BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menegaskan pentingnya menjaga eksistensi Majalah Parlementaria, baik sebagai media resmi DPR RI sekaligus arsip sejarah yang mendokumentasikan perjalanan Parlemen Indonesia sejak pertama kali terbit pada tahun 1968.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Diskusi Publik HUT ke-58 Majalah Parlementaria bertema “Sejarah Parlementaria: Media Cetak Resmi DPR sebagai Arsip Nasional”, yang diselenggarakan di Ruang Abdul Muis, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Bonnie, Majalah Parlementaria tidak sekadar berfungsi sebagai media pemberitaan, tetapi juga menjadi rujukan utama untuk memahami berbagai peristiwa dan dinamika yang pernah terjadi di DPR RI.
“Majalah Parlementaria itu saya ingin meletakkannya sebagai saksi sejarah DPR sendiri. Kalau kita lihat sejak tahun 1968 ketika majalah ini pertama kali terbit, berbagai kegiatan penting parlemen terdokumentasi dan terkurasi di dalamnya. Sebagai sumber dan rujukan tentang apa yang terjadi di parlemen, rujukan pertamanya adalah Majalah Parlementaria,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia menilai pengarsipan seluruh edisi Majalah Parlementaria menjadi hal yang sangat penting agar rekam jejak kelembagaan DPR RI tetap terjaga. Menurutnya, seluruh arsip sejak edisi pertama harus dihimpun dan dirawat sebagai bagian dari memori kolektif bangsa.
Selain itu, Bonnie juga menyoroti tantangan mempertahankan keberadaan Majalah Parlementaria di tengah perkembangan teknologi informasi dan perubahan pola konsumsi media masyarakat. Ia berpandangan bahwa format cetak tetap dapat dipertahankan, namun harus diiringi dengan perluasan akses melalui platform digital.
“Kalau format cetaknya dipertahankan tidak masalah. Tetapi aksesnya harus lebih luas melalui versi daring dan berbagai bentuk penyajian lain yang lebih menarik, khususnya bagi generasi muda,” kata penggagas Museum Multatuli di Rangkasbitung, Banten, ini
Menurut Bonnie, masyarakat perlu memperoleh informasi yang lengkap dan menarik mengenai aktivitas parlemen agar memahami pentingnya peran DPR RI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mencontohkan berbagai pembahasan yang dilakukan Komisi X DPR RI terkait peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, perluasan akses pendidikan, hingga peningkatan layanan pendidikan yang perlu diketahui publik.
Lebih lanjut, ia menggambarkan posisi DPR RI sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Dalam konteks tersebut, Majalah Parlementaria memiliki peran strategis sebagai jembatan yang menghubungkan parlemen dengan masyarakat.
“Kalau DPR adalah jembatan masyarakat kepada pemerintah, maka Parlementaria adalah jembatan parlemen kepada publik. Di sinilah masyarakat bisa mengetahui apa yang kami lakukan, capaian-capaian yang dihasilkan, termasuk berbagai diskusi dan dinamika yang terjadi di DPR,” jelasnya.
Karena itu, Bonnie mendorong inovasi penyajian informasi melalui berbagai platform yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk media sosial dan konten digital yang kreatif. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk meningkatkan minat masyarakat mengikuti perkembangan parlemen.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung pentingnya upaya pelestarian arsip sejarah parlemen yang saat ini tidak seluruhnya berada di Indonesia. Bonnie menilai pendekatan digital repatriation dapat menjadi solusi untuk menghadirkan kembali akses terhadap dokumen-dokumen bersejarah yang belum dimiliki secara fisik.
Ia pun mengusulkan agar fungsi museum DPR RI diperkuat sebagai pusat penyimpanan dan rujukan arsip parlemen bagi peneliti maupun masyarakat umum. Menurutnya, langkah inventarisasi dan perawatan arsip harus dilakukan sejak sekarang agar dokumen-dokumen penting tidak hilang di masa mendatang.
“Jangan sampai lima, sepuluh, atau dua puluh tahun lagi kita kehilangan apa yang kita miliki hari ini. Karena itu usaha untuk menginventarisasi dan merawat arsip harus dimulai sekarang,” pungkasnya. (Kds)







