BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pasangan suami istri (pasutri) pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur (Jaktim), ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menerangkan, penyidik telah meningkatkan status keduanya sebagai tersangka penggelapan usai penangkapan itu. Kedua pelaku juga langsung ditahan sejak Sabtu (30/5/2026).
“Pelaku pasutri suami RM dan istri ER sudah sebagai tersangka, dan ditahan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/5/2026). Ditambahkan Kapolres,
Pasal yang dikenakannya Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
Alfian menjelaskan dari hasil pendataan posko pengaduan, sebanyak 58 calon pengantin melapor menjadi korban penipuan yang dilakukan keduanya.
Sebanyak dua orang pasangan juga telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai janji. Sementara untuk 56 pasangan lainnya tidak bisa menggelar acara pernikahan yang telah direncanakan.
Alfian mengatakan total kerugian sementara dari 24 korban yang telah terdata mencapai sekitar Rp 2,6 miliar. Angka itu disebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan korban lainnya.
“Total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kedua pelaku tidak melakukan tugas sebagai WO setelah menerima pembayaran dari para korban. Selain itu, keduanya juga sempat menghilang.
“Keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan. Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) viral di media sosial karena pesta pernikahan mereka gagal digelar pada Sabtu (23/5) di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi.
Aldi dan Feny mengaku telah membayar paket pernikahan kepada WO Marwah Catering Service senilai Rp 85,5 juta. Namun, saat hari acara tiba, tak ada vendor yang datang ke lokasi.
Adapun vendor dekorasi, katering, hiburan, fotografer, hingga videografer yang dijanjikan tidak pernah muncul. Akhirnya, akad nikah tetap berlangsung secara sederhana tanpa resepsi seperti yang direncanakan. (Kds)







