OMBUDSMAN: Ironi Pengawas Pelayan Publik

by
Toto Izul Fatah. (Foto: Dok)

INDONESIA memang tak pernah kekurangan stok aparat penegak hukum yang jadi tersangka. Mulai dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan, mantan Menteri Agama Gus Yaqut tersangka kasus kuota haji, sampai Kapolres Bima AKBP Didik yang dipecat karena terlibat kasus Narkoba.

Inilah potret buram lembaga-lembaga moral negara yang citranya rusak bukan karena diserang dari luar, tapi ambruk karena diserang dari dalam. Tak cukup sampai disitu, Ombudsman Republik Indonesia hari ini rupanya tak mau ketinggalan. Pertahanan moralnya jebol karena Ketua lembaga negara pengawas pelayan publik itu, Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung karena terlibat korupsi.

Padahal, publik di tanah air, baru saja menyaksikan Hery Susanto secara resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsmanbaru RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026. Namun, belum genap satu minggu, tepatnya baru enam hari menjabat, pada 16 April 2026, Kejagung justru menahannya sebagai tersangka.

Ombudsman adalah lembaga yang selama ini diposisikan sebagai penjaga akal sehat administrasi negara, pengawas maladministrasi, dan pintu harapan rakyat ketika pelayanan publik diselewengkan. Ketika pucuk pimpinan lembaga seperti itu justru terseret kasus pidana korupsi, yang tercoreng bukan hanya nama pribadi, melainkan martabat institusi pengawas itu sendiri.

Di sinilah letak tamparan moralnya. Ombudsman bukan lembaga pelaksana proyek. Bukan pula institusi yang dibentuk untuk mengelola anggaran besar atau membagi konsesi ekonomi. Ombudsman adalah simbol koreksi. Ia hadir justru untuk menegur penyimpangan, mengingatkan kekuasaan, dan membela warga di hadapan birokrasi yang semena-mena.
Maka ketika ketuanya ditangkap begitu cepat setelah pelantikan, publik berhak menyimpulkan satu hal, bahwa kerusakan etika di negeri ini sudah sedemikian banal hingga lembaga pengawas pun tak steril dari penyakit yang seharusnya ia lawan sendiri.

Karena itu, kasus ini memang sebuah ironisme yang memalukan. Bahkan, mungkin, lebih dari sekadar kata ironis. Ini lebih tepat disebut sebagai kegagalan berlapis. Gagal membaca risiko. Gagal menyaring integritas. Gagal menjaga martabat lembaga. Dan lebih jauh lagi, gagal memahami bahwa jabatan pengawas publik menuntut standar moral yang jauh lebih tinggi daripada sekadar lolos prosedur administratif.

Harus diakui, di atas kertas proses seleksi anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 memang sudah lengkap secara administrasi. Ada panitia seleksi, ada seleksi administrasi, tes objektif, penulisan makalah, profil asesmen, wawancara, tes kesehatan, permintaan tanggapan masyarakat, lalu uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR.

Dari proses itu, Komisi II DPR kemudian menetapkan sembilan anggota terpilih, termasuk Hery Susanto sebagai Ketua. Bahkan DPR saat itu menegaskan bahwa komposisi yang dipilih memperhatikan latar belakang profesi, pengalaman, serta keseimbangan antara incumbent dan non-incumbent.

Namun, sekali lagi, prosedur administrasi itu ternyata masih belum cukup. Dan disnilah masalah besar terjadi. Proses yang tampak lengkap ternyata belum tentu sanggup menjamin kualitas hasil. Kita terlalu sering terpesona oleh kemegahan tahapan. Seolah-olah semakin banyak tahap seleksi, semakin terjamin pula mutu orang yang terpilih.

Padahal tidak selalu demikian. Banyak proses rekrutmen pejabat publik kita pada akhirnya lebih piawai menguji kemampuan bicara daripada ketahanan moral. Lebih lihai menilai presentasi ketimbang integritas. Lebih serius pada kelengkapan formal dibanding keberanian menelisik jejaring kuasa, konflik kepentingan, pola relasi, dan titik-titik rawan penyalahgunaan wewenang. Dengan kata lain, yang kita miliki sering kali adalah seleksi yang rajin secara administratif, tetapi malas secara substantif.

Fakta bahwa Hery Susanto bukan orang baru di Ombudsman justru membuat kasus ini makin menggelisahkan. Ia sebelumnya sudah menjadi anggota Ombudsman RI periode 2021–2026, lalu kembali terpilih dan naik menjadi Ketua untuk periode 2026–2031. Artinya, ia bukan figur asing yang datang tiba-tiba. Ia lahir dari dalam sistem, dibesarkan oleh sistem, lalu dipercaya lagi oleh sistem.

Kalau kemudian hanya dalam hitungan hari setelah pelantikan ia ditahan, maka publik wajar bertanya: apakah selama ini sistem hanya mengenali rekam jabatan, tetapi gagal membaca rekam risiko?

Pertanyaan berikutnya, apakah proses seleksi anggota Ombudsman memang terlalu longgar terhadap aspek kedekatan politik dan jaringan kekuasaan? Saya kira, kritik ke arah sana sah untuk diajukan, walau tidak boleh disederhanakan menjadi tuduhan serampangan bahwa semua yang lolos pasti karena kedekatan dengan DPR. Sehingga, berbuah sikap orang yang dipilihnya menjadi tidak independen.

Secara hukum mereka disebut independen. Tetapi jalan menuju terpilih kerap sangat dipengaruhi pertimbangan politik. Akibatnya, independensi sering baru dimulai setelah orang duduk di jabatan. Padahal seharusnya independensi diuji justru sebelum ia duduk. Mulai dari rekam jejak, pilihan hidup, keberanian, jarak terhadap kepentingan, hingga ketahanan menghadapi godaan transaksi kuasa.
Jika proses itu lemah, maka yang lahir bukan lembaga independen, melainkan lembaga yang hanya memakai seragam independensi.

Terbukti, Hery Susanto saat lolos dari DPR, bukan tanpa kalimat sakti yang menjanjikan. Ia menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, memperluas akses pengaduan masyarakat, meningkatkan penyelesaian laporan sesuai standar mutu, serta mencegah maladministrasi.

Namun, lagi-lagi, kalimat penuh janji itu ternyata hanya terdengar indah di telinga, tapi berakhir menyesakkan dada. Ini memberi pelajaran pahit buat kita, bahwa, para pejabat kita baru sebatas mampu memproduksi kalimat yang penuh janji, tapi selalu gagal dalam menunaikan janji itu.

Kita terlalu sering mendengar pejabat berbicara tentang pengawasan, akuntabilitas, reformasi, dan pelayanan publik, tetapi tak cukup sering melihat negara benar-benar mampu memastikan bahwa yang berbicara itu memang layak dipercaya.

*Toto Izul Fatah* – (Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA/Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat