BERITATABUANA.CO, BANYUWANGI – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mewanti-wanti operator kapal penumpang untuk melengkapi persyaratan keselamatan pelayaran saat arus mudik angkutan lebaran 2026, dalam kondisi laiklaut dan siap melayani masyarakat dengan aman.
Adapun persyaratan kelengkapan keselamatan pelayaran meliputi keabsahan dokumen kapal dan awak kapal, peralatan keselamatan (life jacket, liferaft, APAR, dan lainnya), perlengkapan radio dan navigasi, fasilitas keamanan kapal, kondisi konstruksi serta permesinan yang mempengaruhi keselamatan pelayaran.
“Khusus di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, saat dilakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal, sebagian besar telah memenuhi persyaratan walaupun ada sejumlah temuan yang minor, tim Petugas Pemeriksa Kelaiklautan Kapal (PPKK) langsung meneruskan kepada pemilik kapal untuk segera ditindaklanjuti perbaikan,” ujar Capt. Widodo, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi dan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, disela uji petik kelaiklautan dan Media Relations Waratawan yang tergabung dalam Forwahub termasuk beritabuana.co pada (10-12/2026) di Ketapang, Banyuwangi.
Capt. Widodo menegaskan, para operator kapal penumpang di wilayah hukum Kantor KSOP kelas III Tanjung Wangi termasuk pelabuhan penyeberangan Ketapang, yang belum melengkapi persyaratan keselamatan pelayaran dilarang beroperasi.
“Seluruh kekurangan persyaratan keselamatan itu wajib dipenuhi paling lambat pada 1 Maret 2026. Tidak ada toleransi sedikitpun terhadap potensi yang dapat mengancam keselamatan pelayaran. Kalau sampai 1 Maret tidak dipenuhi, mereka tidak boleh beroperasi,” tandasnya lagi.
Dikatakan, selama dilaksanakan uji petik kapal di pelabuhan penyeberangan Ketapang secara umum kapal masih bisa beroperasi. Namun terhadap hasil temuan minor wajib dipenuhi dan diperbaiki.
“Kalau yang ringan itu tidak juga dilengkapi kami langsung tahan, tidak boleh beroperasi. Karena pelanggaran yang kecil berpotensi terjadi kecelakaan,” jelas Capt. Widodo, seraya menyebutkan jumlah kapal di lintasan penyeberangan Ketapang – Gilimanuk tercatat beroperasi sebanyak 55 kapal nan dimiliki 23 perusahaan.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Hubla, Heri Junaedi, mewakili Sekditjen Hubla, yang membuka media relations mengatakan, melalui rangkaian uji petik ini, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang melayani Angkutan Lebaran Tahun 2026 berada dalam kondisi terbaik. Pemeriksaan dilakukan secara serentak mulai 19 Januari 2026 di berbagai pelabuhan guna mengantisipasi lonjakan penumpang dan menjaga standar keselamatan nasional. (Yus)







