BERITABUANA.CO, DEPOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, akan mengawasi secara intensif, terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Terutama, tahapan kampanye yang dimulai hari ini hingga 24 November mendatang.
“Bawaslu juga memberikan perhatian serius, terhadap kepatuhan para pasangan calon dalam hal pelaporan dana kampanye,” ujar Anggota Bawaslu Kota Depok Risal Randa, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya, setiap pasangan calon memiliki kewajiban melaporkan penggunaan dana kampanye, secara transparan dan tepat waktu.
“Laporan dana kampanye adalah salah satu kewajiban penting, yang harus dilaporkan setiap pasangan calon dan tim kampanye,” terangnya.
Bawaslu, sambung Risal, akan memantau dengan cermat guna memastikan, semua laporan tersebut disampaikan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta Pilkada, untuk berkomitmen menjaga integritas dalam proses pemilihan.
Pasalnya, tukasnya, keberhasilan Pilkada yang jujur dan demokratis, bergantung pada kesediaan para kandidat dan tim kampanye untuk mematuhi aturan.
“Kami berharap semua pihak, terutama pasangan calon dan tim sukses, dapat menjalankan kampanye dengan tertib, adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam rangka menjaga ketertiban dan transparansi selama tahapan Pilkada, Bawaslu berencana memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Risal mengungkapkan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, sangat penting untuk menjaga jalannya pemilihan yang jujur dan demokratis.
“Bawaslu Depok akan terus mengajak masyarakat, untuk turut serta dalam pengawasan, karena dengan begitu, kita bisa memastikan Pilkada berjalan secara transparan dan sesuai aturan,” katanya.
Sebagai lembaga yang bertugas menjaga keadilan dan integritas dalam pemilu, Bawaslu Depok memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran selama proses berlangsung.
Pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye, pelaporan dana kampanye, hingga proses pemungutan suara akan dilakukan secara menyeluruh dan ketat.
“Bawaslu juga akan memperhatikan segala bentuk pelanggaran, mulai dari politik uang hingga penyebaran informasi yang menyesatkan atau hoaks, yang dapat merusak kredibilitas pemilu,” pungkasnya. (Rki)