Pansus Papua DPD RI Siap Turun ke Papua Tengah dan Barat Daya, Seret Panglima TNI-Polri Hingga Amnesty International

by
Keterangan pers Ketua Pansus Papua DPD RI, Yorrys Raweyai. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menegaskan tidak akan membiarkan penyelesaian konflik keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua berhenti sebagai diskursus normatif. Pansus menagih keadilan konkret bagi korban.

Ketua Pansus Papua DPD RI, Yorrys Raweyai, menyatakan komitmen Pansus adalah penyelesaian yang objektif, menyeluruh, dan berkeadilan, dengan menempatkan kepentingan korban sebagai prioritas utama.

“Pansus DPD RI tidak ingin persoalan HAM berhenti pada tataran diskursif dan normatif. Setiap regulasi dan kebijakan harus benar-benar membawa dampak nyata bagi korban dan keluarga korban di Papua, baik dari sisi pemulihan, kepastian hukum, maupun jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegas Yorrys dalam keterangan persnya, Kamis (3/9/2026)

Menurut Pansus, payung hukum untuk itu sejatinya sudah tersedia. Penyelesaian pelanggaran HAM di Papua telah memperoleh legitimasi yuridis melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan Inpres Nomor 2 Tahun 2023.

Kedua regulasi itu secara eksplisit memasukkan kasus-kasus di Tanah Papua seperti Wasior 2001, Wamena 2003, dan Paniai 2014, yang berorientasi pada pemulihan hak korban atau ahli waris.

Namun, Yorrys mengingatkan, pekerjaan belum selesai. Ia menyoroti ribuan korban yang masih mengungsi dan puluhan korban jiwa dari masyarakat sipil akibat konflik keamanan yang terus terjadi hingga hari ini. Peristiwa-peristiwa aktual yang diduga mengandung pelanggaran HAM harus diusut tuntas dan serius, dengan perlakuan yang sama seperti penanganan kasus-kasus HAM berat masa lalu.

Libatkan Semua Pihak, dari Panglima TNI hingga Masyarakat Adat

Agar rekomendasi tidak sekadar menjadi laporan administratif, Yorrys memastikan Pansus akan bekerja sistematis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam waktu dekat, Pansus akan memanggil Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Panglima TNI, Kapolri, dan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Daerah juga akan dimintai keterangan riil tentang kondisi keamanan dan kemanusiaan di wilayah terdampak.

Dari unsur masyarakat, Pansus akan mengundang perwakilan agama, pemuda, perempuan, dan adat di Tanah Papua. Termasuk lembaga yang selama ini fokus pada isu Papua seperti Amnesty International, Lembaga Bantuan Hukum, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

“Pelibatan semua pihak ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, suara asli masyarakat dan aspirasi pada tingkat akar rumput,” ujar Yorrys.

Pansus juga akan menyoroti dimensi HAM yang lebih luas, mulai dari dampak konflik bersenjata terhadap sipil, pengungsian internal, konflik agraria dan hak masyarakat adat atas tanah ulayat, hingga dampak sosial Program Strategis Nasional (PSN) di sejumlah wilayah Papua.

“Pembangunan nasional adalah kebutuhan, tetapi tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat adat maupun menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Turun Langsung ke Titik Konflik

Sebagai agenda konkret, Pansus Papua DPD RI akan berkunjung langsung ke daerah-daerah yang menjadi episentrum konflik.

Tiga provinsi menjadi prioritas: Papua Tengah dan Papua Barat Daya yang saat ini tengah bergejolak akibat konflik keamanan, serta Papua Selatan yang dikaitkan dengan gejolak proyek strategis nasional.

Di sana, Pansus akan melakukan pendalaman, bertemu langsung korban, tokoh adat, tokoh agama, dan aktivis HAM, serta mengumpulkan data dan dokumen.

Yorrys menekankan, hasil kerja Pansus bukan sekadar catatan. Rekomendasi yang dihasilkan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Pansus, kata dia, akan menjaga keseimbangan antara upaya menjaga keutuhan NKRI dengan penghormatan terhadap HAM, sehingga pendekatan keamanan dan kesejahteraan dapat berjalan berimbang.

“Rekomendasi Pansus Papua DPD RI harus konkret dan dapat ditindaklanjuti pemerintah untuk memastikan masyarakat Papua memperoleh keadilan dan masa depan yang lebih damai dan bermartabat,” pungkasnya. (Kds)