BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ditressiber Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, pada Minggu (30/8/2026), sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermantanto, penangkapan AFA, tidak terkait dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu.
“AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya,” jelas Budi Hermanto. (Kds)







