Pemkot Depok Mulai Melakukan Pembangunan Gedung RKAI

by
Pembongkaran bangunan bekas SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan RKAI Depok (foto: diskominfo)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai melakukan pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI), di lahan bekas SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda, Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji.

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek, sejumlah pekerja sedang meratakan bangunan existing. Terdapat alat berat dan tampak sejumlah puing dan besi, yang diduga merupakan sisa pembongkaran bangunan.

Selain itu, terlihat sebuah spanduk yang menyatakan bahwa lokasi tersebut akan dibangun menjadi kawasan RKAI.

Dalam spanduk itu, juga tertulis proyek pembangunan dan penataan lingkungan tersebut akan dikerjakan selama 165 hari dengan anggaran sebesar Rp 15,7 miliar.

Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok Puspita Dewi Mahardani mengatakan, sebelum dilakukan pembangunan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat di Pondokcina.

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan setelah Pemkot Depok menandatangani kontrak kerja dengan pihak ketiga, sebagai pelaksana pembangunan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai jadwal pelaksanaan, tahapan pekerjaan, potensi dampak selama konstruksi, serta tanggung jawab pelaksana di lapangan,” papar Pipit Jumat (17/7/2026).

Ia mengemukakan, sosialisasi lanjutan diperlukan agar masyarakat memahami secara rinci, proses pelaksanaan pembangunan sebelum pekerjaan dimulai.

“Kami berharap proses pembangunan Gedung RKAI dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga fasilitas tersebut segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya anak-anak istimewa di Kota Depok,” lontarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pondokcina Munir menyatakan dukungan penuh, terhadap rencana Pemerintah Kota Depok menghadirkan RKAI di bangunan eks SDN Pondokcina 1 itu.

Program tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam menyediakan ruang pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kreativitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Depok.

Menurutnya, keberadaan Rumah Kreatif Anak Istimewa menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang ramah, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak istimewa

“Kami di LPM Pondokcina menyambut baik rencana ini. Kehadiran rumah kreatif, menjadi bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat agar anak-anak istimewa memiliki ruang yang layak untuk belajar, berkembang,” ujarnya.

Ia berharap, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi anak-anak berkebutuhan khusus, tetapi juga menjadi ruang dukungan bagi para orang tua melalui berbagai kegiatan pendampingan dan penguatan komunitas.

Dukungan terhadap rencana tersebut, tambahnya, juga datang dari jajaran RT dan RW di wilayah Kelurahan Pondokcina.

Mereka menyatakan kesiapan untuk menjaga kondusivitas lingkungan, serta mengajak masyarakat ikut mendukung program tersebut.

Munir menyampaikan, sebagai bentuk dukungan maka pihaknya turut menyerahkan aset milik masyarakat berupa lahan eks Kantor Kelurahan Pondokcina seluas 135 meter persegi, untuk mendukung pengembangan fasilitas tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan bangunan eks SDN Pondokcina 1 sebagai pusat kegiatan kreatif, merupakan langkah tepat agar fasilitas publik tetap produktif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, LPM, serta unsur RT dan RW, diharapkan Rumah Kreatif Anak Istimewa dapat segera beroperasi dan menjadi pusat aktivitas positif bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Depok,” pungkasnya. (Rki)