BERITABUANA.CO, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengingatkan konsekuensi yang harus ditanggung perekonomian jika suku bunga acuan, atau BI Rate kembali dinaikkan.
Berdasarkan asesmen BI, setiap kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1 poin persentase. Saat ini, BI mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen.
“Kalau BI-Rate naik 25 basis point, maka pertumbuhan ekonomi akan turun 0,1%,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2026).
Destry memberikan gambaran, berdasarkan perhitungan BI jika pertumbuhan ekonomi berada di level 5,4%, kenaikan BI-Rate sebesar 25 bps berpotensi membuat pertumbuhan turun menjadi sekitar 5,3%.
Dampak tersebut menjadi salah satu pertimbangan BI dalam menentukan kebijakan moneter. Bank sentral tidak hanya menghitung dampak kenaikan suku bunga terhadap stabilitas, tetapi juga terhadap aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Dalam pandangan BI, kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih membutuhkan ruang untuk tumbuh. BI melihat output gap masih negatif, yang menunjukkan aktivitas ekonomi belum sepenuhnya berada pada kapasitas potensialnya.
“Kalau masih negatif berarti masih ada ruang untuk pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan inflasi,” jelasnya.
Di sisi lain, BI tetap menempatkan stabilitas sebagai jangkar kebijakan. Destry menyebut inflasi inti masih berada di sekitar 2%, sementara inflasi umum mencapai 3,19%.
Dengan begitu, kondisi tersebut membuat BI memilih tidak hanya mengandalkan suku bunga sebagai instrumen kebijakan. Bank sentral juga menggunakan instrumen lain yang lebih terarah untuk merespons tekanan eksternal sekaligus menjaga aliran modal.
Salah satunya melalui insentif biaya hedging bagi aliran dana masuk. Destry menyebut kebijakan yang baru berjalan sekitar satu bulan itu telah mendorong inflow sekitar USD6 miliar melalui instrumen terkait.
“Kalau kita bermain target, seperti yang kita lakukan untuk insentif itu, dampaknya hanya kepada inflow yang akan masuk,” katanya lagi.
Gubernur BI menegaskan, pilihan tersebut merupakan bagian dari upaya BI mencari kombinasi kebijakan yang dapat menjaga stabilitas tanpa memberikan tekanan yang terlalu luas terhadap pertumbuhan ekonomi.
Seperti diketahui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode September 2026 mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen. Suku bunga deposit facility juga tetap 4,75 persen, sedangkan lending facility dipertahankan pada level 6,5 persen. (OSC).







