BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafri Sjamsoeddin menjelaskan tentang kebutuhan sistem pertahanan negara yang selalu dinamis dan meningkat. Di seluruh dunia , sistem pertahanan negara merupakan faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara , dalam hal ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) .
“Oleh karena itu, dalam tahun 2025, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp 667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan(Kemenhan ) dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara,”kata Menhan Sjafri Sjamsoeddin dalam wawancara wartawan seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu(10/6/2026).
Menhan dalam rapat itu didampingi oleh para kepala staf ketiga angkatan. Raker dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Agenda rapat tertutup ini adalah terkait soal anggaran Kemenhan tahun 2027 .
Kemudian dia mengatakan, pihaknya juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah 139 triliun.
Oleh karena itu sambung Sjafri Sjamsoeddin, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya evaluasi ke dalam dan menentukan skala prioritas, serta agar supaya Kemenhan bisa bekerja dengan baik, bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional.
“Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp 195 triliun . Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional,” jelasnya.
Menhan menambahkan, Kemenhan harus siap untuk menghadapi dinamika tugas yang menurut UU TNI, ada beban tugas yang harus mereka laksanakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintah, di samping tugas-tugas sistem pertahanan negara.
Sebagai contoh, kata dia, adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini kata Sjafri memerlukan pembangunan kekuatan. Di samping itu juga tugas-tugas dinamis adalah untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan sarana dan prasarana yang sudah diketahui bekas akibat dari bencana alam.
“Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya. Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2025,” terang Sjafri.
Menjawab pertanyaan, Menhan menekankan bahwa anggaran tambahan itu diperuntukkan untuk operasional dan pemeliharaan alutsista dan kesejahteraan prajurit serta tim anggaran, tidak untuk yang lain-lainnya.
“Dari 20 daftar, kita squeeze menjadi 6 program. 6 program itu yang kita dipatok menjadi 139 (triliun), tapi kita ingin menambah 20 program lagi menjadi 195 triliun. Itu jawabannya,” tegasnya.
Guna menghindari kekeliruan, Menhan kembali memperjelas, Rp 667 triliun itu adalah kebutuhan TNI-Kementerian Pertahanan. Sedang yang disetujui berdasarkan surat dari Bappenas dan Kementerian Keuangan hanya 139.
“Nah, jadi kan bedanya jauh. Oleh karena itu, kita mengusulkan tambahan untuk mendekati kebutuhan maksimal Rp 667 triliun itu, itulah yang Rp 195 triliun,” pungkasnya. (Asim)







