DPR Dorong Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA untuk Pertebal Devisa dan Tutup Kebocoran Ekonomi

by
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Foto: DPD RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) komoditas strategis mendapat dukungan dari DPR RI. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan cadangan devisa negara, menutup berbagai celah kebocoran ekonomi, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pengelolaan ekspor komoditas strategis tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas perdagangan internasional, melainkan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat fondasi fiskal negara.

Menurutnya, penguatan tata kelola ekspor harus mampu mengatasi berbagai praktik yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara, seperti under invoicing, transfer pricing, hingga transaksi afiliasi antarperusahaan dalam satu kelompok usaha yang kerap menyulitkan pengawasan arus devisa.

“Kita harus memastikan bahwa setiap nilai ekonomi yang dihasilkan dari kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara. Komoditas strategis merupakan penopang utama neraca perdagangan sekaligus sumber devisa yang sangat penting bagi perekonomian nasional,” kata Misbakhun, kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, penguatan tata kelola ekspor sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.

Menurut Misbakhun, apabila kebijakan tersebut dijalankan dengan tata kelola yang tepat, dampaknya tidak hanya meningkatkan penerimaan devisa negara, tetapi juga memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

Meski demikian, politisi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa penguatan peran negara dalam tata kelola ekspor harus dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan distorsi baru di pasar.

Ia menegaskan bahwa intervensi pemerintah seharusnya bertujuan memperbaiki mekanisme yang ada, bukan menciptakan hambatan yang berpotensi mengurangi daya saing pelaku usaha nasional di pasar global.

“Negara hadir untuk menyempurnakan tata kelola dan menutup kebocoran. Karena itu, mekanisme harga, kontrak ekspor, hingga sistem pembayaran harus dirancang secara transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha,” ujarnya.

Misbakhun juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan rantai pasok nasional, mulai dari petani, produsen, pekerja, hingga pemerintah daerah yang bergantung pada aktivitas ekspor komoditas. Oleh sebab itu, setiap perubahan kebijakan perlu disertai masa transisi yang terukur agar tidak memicu gejolak harga maupun gangguan terhadap aktivitas produksi.

Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan kebijakan penguatan tata kelola ekspor sangat bergantung pada koordinasi lintas lembaga. Pasalnya, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan stabilitas makroekonomi, penerimaan perpajakan, pembiayaan APBN, serta iklim investasi nasional.

Karena itu, Misbakhun mendorong sinergi yang kuat antara kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga lembaga pengawas persaingan usaha agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan akuntabel.

“Komisi XI DPR RI akan mendukung penuh sekaligus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasi kebijakan ini. Tujuannya jelas, yakni memperkuat cadangan devisa negara, menjaga iklim usaha yang sehat, dan memastikan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, terutama di daerah penghasil komoditas,” kata Misbakhun. (Asim)