BERITABUANA.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan pada industri peer-to-peer (P2P) alias pinjaman daring (pindar) 26,25 persen secara tahunan (year-on-year). Lihat saja. Hingga Maret 2026 sudah mencapai Rp101,03 triliun. Tetapi, perkembangan itu diikuti oleh risiko kredit macet pinjol masih tinggi.
Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (5/5//2026), Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengemukakan OJK mencatat risiko kredit macet industri pindar masih pada level yang tinggi. Ia mengatakan, TWP90 tercatat sebesar 4,52% secara agregat hingga Maret 2026.
Menurut Agusman, untuk industri pembiayaan atau multifinance tercatat pertumbuhan sebesar 0,61% year on year (yoy) pada Maret 2026 menjadi Rp514,09 triliun. Hal itu ditopang oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 6,15% yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF cross tercatat sebesar 2,83% dan NPF net sebesar 0,8%. Gearing rasio dari perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17x atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10x.
Sementara itu, untuk pembiayaan modal ventura pada Maret 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,95% yoy dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,57 triliun.
Di sisi lain, industri pegadaian mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan 60,27% yoy menjadi Rp153,49 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari produk gadai yang mencapai Rp127,92 triliun. ***







