Menyusul Harga BBM, Tarif Listrik Juga Tidak Naik

by
Gedung PLN. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, menetapkan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode kuartal II tahun 2026 (April-Juni) tidak mengalami kenaikan atau perubahan.

Menurut Tri, kebijakan penahanan tarif listrik berlaku untuk pelanggan non subsidi maupun pelanggan bersubsidi.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk intervensi negara untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak,” ungkap Tri dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Merespons penetapan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi pemerintah.

Ia juga memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan akan tetap dijaga secara optimal di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik saat ini.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” tegas Darmawan dalam keterangan resmi.

Darmawan menambahkan, PLN berkomitmen mendukung penuh kebijakan ini dengan terus memperluas akses listrik yang berkeadilan dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dari hulu hingga hilir. (Ram)