BERITABUANA.CO, JAKARTA – Warga pendatang ke ibu kota harus memiliki kemampuan untuk bekerja sehingga tidak menjadi beban. Meski mengingatkan hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berjanji tidak akan melakukan operasi yustisi untuk sweeping pendatang.
“Jakarta tentunya mensyaratkan orang untuk bekerja, dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,” kata politisi PDI Perjuangan itu, kepada pers, seperti dikutip Jumat (27/3/2026).
Gubernur Pram mengaku sangat terbuka bagi siapapun yang ingin merantau bekerja di ibu kota. Namun, apabila warga yang datang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja, maka pihaknya akan melakukan penertiban.
“Tidak bisa orang kemudian datang tanpa mempunyai kemampuan apa pun dan menjadi beban. Jadi, Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang datang ke Jakarta, mari membuka ruang untuk bekerja keras di Jakarta,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi telah meminta Pemprov DKI agar memperkuat pendataan dan pengawasan administratif kependudukan, sekaligus memberikan edukasi kepada calon pendatang mengenai kondisi riil lapangan kerja dan biaya hidup di ibu kota.
Nabilah mengungkapkan, urbanisasi tanpa persiapan hanya akan menambah persoalan baru. Mulai dari meningkatnya pengangguran hingga bertambahnya permukiman tidak layak huni.
“Kota ini terbuka bagi siapa pun, tetapi mari bersama menjaga agar kota ini tetap tertib dan layak bagi seluruh warganya,” tutur Nabilah Aboebakar Alhabsyi. (Osc).







