Perkuat Pengawasan Internal Institusi, Habib Aboe: Jangan Sampai Rusak Kepercayaan Publik

by
Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI dari F-PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum memperkuat sistem pengawasan internal menyusul peristiwa hukum yang melibatkan oknum aparat di Amuntai, Kalimantan Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan institusi penegak hukum tidak boleh kalah oleh tindakan oknum yang berpotensi merusak citra lembaga. Karena itu, setiap kasus yang melibatkan aparat harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola internal.

Pernyataan tersebut disampaikan Habib Aboe dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026), saat menjelaskan hasil kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI yang bertemu Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan.

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu menilai peristiwa yang terjadi di Amuntai beberapa waktu lalu harus menjadi bahan refleksi bersama. Menurut dia, kasus tersebut tidak boleh berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di wilayah Kalimantan Selatan.

“Jangan sampai satu kasus merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Institusi harus tetap kuat dan profesional,” kata Habib Aboe.

Ia menjelaskan, kunjungan Komisi III DPR ke Kalimantan Selatan tidak semata-mata untuk melakukan evaluasi atau mencari kesalahan aparat di daerah. DPR, kata dia, juga ingin memastikan sistem penegakan hukum berjalan dengan baik serta memberikan dukungan jika terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Pengawasan Komisi III bukan untuk mencari kesalahan. Kami datang untuk membantu memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga integritas,” ujar mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Habib Aboe menambahkan, perhatian publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Selatan harus dimaknai sebagai dorongan untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan. Ia menilai momentum ini seharusnya digunakan untuk memperkuat sistem, bukan justru melemahkan institusi.

Komisi III DPR RI, kata dia, akan terus memantau perkembangan situasi di daerah tersebut. DPR juga mendorong penguatan tata kelola internal agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (Ery)