BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi VII DPR RI belum mendapatkan keterangan resmi terkait pengunduran diri Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI. Kabar pengunduran diri tersebut juga kami dapatkan dari media. Kami masih perlu mengkonfirmasi kabar itu ke pihak TVRI secara langsung.
“Saya dengar memang sudah mundur. Katanya, Pak Imannya sakit. Sakitnya apa? Saya belum tahu. Harus ditanya lagi,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Berkenaan dengan pengunduran diri tersebut, Saleh meminta agar pihak Dewas TVRI untuk melakukan klarifikasi. Menurutnya, klarifikasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Sesuai aturan, smabung dia, yang berhak mengangkat Dirut adalah timsel yang dibentuk oleh dewas.
“Dewas harus mendapat informasi aktual agar bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan ke depan,” sebutnya.
“Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, dewas bisa mengambil langkah selanjutnya. Termasuk memilih dirut TVRI yang baru”.
Oleh karena itu, Komisi VII , kata Saleh berharap agar pengunduran diri ini tidak berpengaruh pada kinerja TVRI.
Apalagi saat ini, lanjutnya, TVRI sedang mempersiapkan penyiaran piala dunia 2026. Semua direksi yang ada sudah semestinya dapat melaksanakan tugas-tugas pokok yang ditangani dirut selama ini.
“Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hirarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik,” pungkas Wakil Ketua Umum DPP PAN ini. (Jal)







