Legislator: Pengadaan 105.000 Kendaraan Niaga Impor untuk KDKMP, Perlu Pertimbangan Masak

by
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana. (Foto: IG)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Permana mengatakan, pengadaan 105.000 kendaraan niaga (mobil pick up), senilai Rp 24,66 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), harus dilihat dalam perspektif industri jangka panjang, bukan semata pertimbangan harga unit kendaraan.

Untuk diketahui, pengadaan niaga tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan melibatkan dua produsen otomotif asal India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.

“Dalam pengadaan untuk publik, yang harus dihitung bukan sekadar harga beli, tetapi total dampak ekonomi yang ditimbulkan. Kita berbicara tentang Rp 24,66 triliun uang negara. Itu bukan angka kecil,” ujar Ilham dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

Ilham sendiri merespon hal tersebut, menanggapi penjelasan Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota terkait impor kendaraan. Joao menilai impor dilakukan karena produksi lokal dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan serta demi memperoleh harga yang lebih kompetitif.

Menurut Ilham, klaim bahwa produksi nasional hanya sekitar 70.000 unit per tahun perlu dilihat secara lebih komprehensif. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perindustrian dalam siaran persnya di sejumlah media. Bahwa industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas produksi yang jauh lebih besar dari realisasi produksi tahunan.

Ilham menambahkan, perbedaan antara kapasitas dan realisasi justru menunjukkan adanya ruang utilisasi yang dapat dioptimalkan melalui belanja pemerintah.

“Kalau ada idle capacity, seharusnya pengadaan pemerintah menjadi instrumen untuk mengisinya. Belanja negara dalam jumlah besar idealnya berfungsi sebagai penopang stabilitas industri domestik,” jelasnya.

Ilham juga menyoroti argumentasi soal harga yang disebut lebih murah dibandingkan kompetitor di pasar. Ia menegaskan prinsip pengadaan publik bukanlah sekadar mencari harga terendah, melainkan memastikan nilai manfaat jangka panjang atau value for money.

Ia menjelaskan harga pembelian yang lebih rendah belum tentu mencerminkan biaya keseluruhan yang lebih efisien. Terlebih jika tidak memperhitungkan biaya perawatan, ketersediaan suku cadang, jaringan layanan purna jual, serta nilai ekonomis kendaraan dalam jangka panjang.

“Dalam kebijakan fiskal, kita harus melihat total cost of ownership. Jangan sampai murah di awal, tetapi mahal dalam operasional,” paparnya.

Ia juga mengingatkan soal kebijakan pengadaan pemerintah yang telah diatur dalam kerangka penggunaan Produk Dalam Negeri sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi tersebut menempatkan belanja negara sebagai instrumen untuk memperkuat struktur industri nasional.

Ilham menegaskan mendukung penuh program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan pemangkasan rantai distribusi pangan. Namun, ia mengingatkan keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan yang disalurkan, melainkan juga dari dampak yang ditimbulkannya terhadap perekonomian nasional. (Kds)