Tidak Boleh Ada Pembiaran Jaringan Penyalahguna BBM Subsidi, Legislator: Tindak Tegas

by
Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin. (foto: jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, mendesak aparat kepolisian khususnya di Kalimantan Selatan untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai menjadi penyebab kelangkaan di masyarakat.

Komisi III DPR RI dan masyarakat dorong aparat penegak hukum untuk gencar menindak tegas jaringan mafia penyalahguna BBM subsidi yang merugikan negara dan membatasi akses masyarakat. Penindakan mencakup penangkapan pelaku pelangsiran dan penimbunan, termasuk oknum aparat yang terlibat.

Desakan ini muncul di tengah maraknya laporan distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, termasuk aktivitas pelangsiran oleh oknum yang memanfaatkan lemahnya pengawasan. Akibatnya, masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh BBM dengan harga terjangkau.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusinya,” ujar Machfud dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai praktik pelangsiran bukan persoalan baru dan telah berlangsung cukup lama di berbagai titik, baik di kawasan perkotaan maupun daerah penyangga. Modusnya, pelaku membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi energi, tetapi juga membatasi akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Bahkan, dalam jangka panjang berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi dan harga barang.

Machfud juga mendorong kepolisian untuk memperketat pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan badan usaha penyalur energi.

Selain pengawasan, ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap oknum pelangsir yang terbukti menyalahgunakan distribusi BBM subsidi.

“Tidak boleh ada pembiaran. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang dan semakin merugikan masyarakat luas,” kata legislator NasDem dapil Kalsel II itu.

Fokus utama tindakan tegas ini adalah untuk memberantas “mafia” yang merugikan negara hingga miliaran rupiah dan mengganggu distribusi bagi masyarakat yang berhak.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan kepada aparat berwenang. Partisipasi publik dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku. (jim)