ESDM Ungkap Draft Aturan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Sudah di Meja Presiden

by
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. FOTO: Unesco.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan draft aturan mengenai pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Jika telah disetujui, dan ditandatangani Presiden, ESDM akan membuat peraturan turunan Perpresnya.

Kepada pers, di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa aturan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) tersebut sejatinya tinggal menunggu pengesahan.

“Oh itu kan isunya kan di meja presiden ya, mungkin kemarin Pak menteri menyampaikan agar mohon ditandatangani atau dipercepat atau gimana nanti kita tinggal tunggu sih,” ujar Dirjen Eniya.

Pada titik ini, Eniya pun berharap agar Perpres yang mengatur mengenai pengembangan PLTN di tanah air dapat segera terbit, agar pihaknya dapat segera menyiapkan aturan turunannya.

“Alhamdulillah kemarin dewan anggota DEN kan sudah dilantik di depan Presiden. Nah di situ apa Pak menteri ESDM juga menyampaikan tentang nuklir kan. Nah kita berharap bisa cepat turun perpresnya tapi kepmen turunannya pun sudah saya persiapkan,” kata Eniya lagi.

Pihak ESDM bersama sejumlah lembaga lainnya telah mulai menyusun draft aturan yang nantinya mengatur pembangunan PLTN di tanah air. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa sesuai arahan Setneg, aturan soal Pembangkit Tenaga Nuklir itu, dalam bentuk perpres.

Selain itu, salah satu pasal krusial yang akan diatur di dalam beleid tersebut adalah pembentukan Badan Tenaga Nuklir RI (NEPIO). Badan ini akan bertugas mengkoordinasikan seluruh proses pembangunan dan pengoperasian PLTN dari hulu hingga hilir.

Seperti diketahui, Indonesia berencana membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas hingga 500 Mega Watt (MW). Hal tersebut tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034.

Menurut Eniya proyek PLTN di dalam RUPTL nantinya akan dibangun di dua lokasi, yakni Sumatera dan Kalimantan, masing-masing dengan kapasitas 250 megawatt (MW).

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan peta jalan pengembangan PLTN sudah rampung. Sekarang, pemerintah tinggal mematangkan aspek kerja sama dengan investor luar negeri dan penyelesaian payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) soal pembangkit listrik tenaga nuklir.

Bahlil memastikan, pemerintah telah lama menyusun berbagai kebijakan soal nuklir, mulai dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) hingga strategi untuk mendorong masuknya energi nuklir dalam sistem energi nasional. (Osc).