Mundurnya Dirut BEI, Mensesneg dan Menko Perekonomian Bilang Gini

by
Menko Perekonomian Airlangga Hartati bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dengan tegas membatah mundurnya Direktur Utama BEI, Iman Rachman, karena dirinya dan beberapa menteri rapat dan menegurnya.

Dijelaskannya, pertemuannya dengan  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN dan COO Danantara Dony Oskaria, serta Ketua OJK, Mahendra Siregar di kantor Kemenko Perekonomian, adalah rapat rutin. Bukan dalam rangka menegur Imam Rachman.

“Oh enggak jadi itu adalah rapat rutin, rapat rutin kami ulang kalau saudara-saudara ingat Minggu lalu kan ada di Kemensetneg, nah cuma kita menyepakati rutin. Nah, Minggu ini lokasi nya ada di Kementerian Ekonomi, minggu depan rencananya akan di Kementerian Keuangan,” ujar Hadi.

Dia lantas memastikan bahwa mundurnya Iman Rachman, sebagai Direktur Utama BEI, sama sekali murni kehendak sendiri dan tidak ada intervensi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kondisi pasar saham di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa waktu lalu, IHSG sempat ambruk dalam hingga kembali bertengger di level 7.000, sebelum akhirnya hari ini bangkit dan dibuka ke level 8.319,15.

Airlangga mengatakan, arahan besar kepala negara terkait dengan transformasi struktural di Bursa Efek Indonesia, seperti mempercepat proses demutualisasi, aturan free float dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%, hingga meningkatkan limit dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% ke 20%.

“Itu yang saya sampaikan itu arahan Pak Presiden,” kata Airlangga saat konferensi pers seusai rapat koordinasi di Kantor BPI Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2025).

Ia pun menegaskan, terkait langkah Direktur Utama BEI Iman Rachman yang mengundurkan diri hari ini, pemerintah kata Airlangga mengapresiasi langkahnya.

“Diapresiasi dan kita tetap jaga governance dan kita lihat ke depan pemerintah akan monitor kepengursaannya dengan tetap menjaga tata kelola dan roadmap di UU PPSK,” ucap Airlangga. (Ram)