Dewan Perdamaian: ‘Transplantasi’  Trump untuk Netanyahu

by
Sabpri Piliang. (Foto: Dok)

TRANSPLANTASI” posisional (ego) Donald Trump, memaksa Israel-Hamas ke “fase dua” Prakarsa Trump. Secara resiprokal bagi keduanya, ini tidaklah ideal.

Tidak ideal? Dasarnya, Piagam Hamas (1988). Saat  berdiri 1987, Hamas tegas menyebut. Wilayah Palestina adalah wakaf Islam, yang tak boleh diserahkan kepada siapa pun. Dan, Israel harus dimusnahkan!

Piagam itu menjadikan Hamas, dalam keterbatasannya, menolak negosiasi (piagam asli). Tepi Barat, Gaza, Yerusalem Timur, menjadi medan “nekad” Hamas melawan kejahatan (Israel) yang unggul persenjataan.

“Setali tiga uang”, Israel dalam “Basic Laws”-nya,  tidak pula mengakui penentuan nasib sendiri bangsa Palestina. Sekaligus menegaskan, Israel merupakan negara bangsa (nation state) bagi ‘puak’ Yahudi.

Menjadi pertanyaan inklusif, ketika PM Israel Benyamin Netanyahu bersedia memasuki fase dua “Prakarsa Trump”. Bersedia menerima undangan Trump, dan menjadi anggota pendiri Dewan Perdamaian Gaza.  “Jerusalem Post” (media ‘mainstream’ Israel, 21 Januari 2026)) mensitir.

Israel dan Hamas yang sama-sama memiliki pandangan fundamental, mempunyai titik ‘kongruen’  yang posisinya sama persis. Mirip  dengan geometri (dalam matematik), di mana tujuan keduanya identik. Tak menginginkan satu sama lain. Landasan idiilnya berhimpitan.

Israel masuk ke badan ini, berarti Netanyahu telah setuju memulai proses hilir ke hulu yang nantinya bermuara pada ‘state’ of Palestina. Prakarsa Trump menyebutkan klausul itu.

Keputusan ini, cukup ambigu. Sebelumnya Netanyahu tegas menentang komposisi keanggotaan Dewan Perdamaian. Pasalnya, Israel tidak diajak berembug  menyangkut nama-nama anggota Dewan Eksekutif.

Keberatan Netanyahu, sepertinya menyangkut keberadaan Menlu Turki, Hakan Fidan dalam Dewan Eksekutif Gaza (Gaza Executive Board).

Hakan Fidan  yang disebut-sebut menjadi calon ‘suksesor’, dan berkarakter mirip Presiden Turki Tayyip Erdogan, membuat kaum sayap kanan Israel meradang.

Israel yang  menentang kehadiran Turki dalam penyelesaian Gaza, tak mampu menentang Trump yang bergaya ‘posisional’.  “Saya mau begini”, tak ada tawar-menawar”! Itulah gaya posisional.

Membaca pikiran Israel, terutama pengaruh kelompok “sayap kanan” koalisi Netanyahu di Knesset (parlemen). Keberadaan Turki akan memberi keseimbangan secara resiprokal (timbal balik) pada Hamas dan Israel. Memberi Hamas energi untuk “meminta keadilan”.

Turki yang memiliki histori bangsa besar di era Turki Ustmany, membuat Israel gamang. Israel tidak bisa semaunya, suka-suka, saat Turki telah duduk di Badan Eksekutif Gaza.

Kekhawatiran Israel, Turki dan Qatar akan memperjuangkan Hamas untuk   tidak dilucuti. Bila Israel ingkar menarik seluruh pasukannya ke perbatasan (sebelum 7 Oktober 2023).  Turki dan Qatar, menjadi ‘senjata’ negosiasi Hamas yang sangat dihargai Trump.

Turki dan Qatar, bakal menjadi pintu masuk terbentuknya negara Palestina. Netanyahu, beserta kelompok garis keras Israel (Ittamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich), melihat gelagat kompromistis Trump berpotensi “melawan” prinsip dasar “Basic Laws Israel (Pasal 1 point C).

Pakar manajemen modern Peter F. Drucker (1909-2005)  telah lama mengajarkan. Setiap korporasi (baca: negara), harus bersiap meninggalkan segala yang diinginkannya. Israel tak bisa memaksa, menihilkan Palestina.

Masuknya Trump di Dewan Perdamaian, memaksanya melakukan “transplantasi” kepada Netanyahu yang terus tersandera oleh koalisi garis keras. Pemimpin Partai Likud ini, tak bisa bertahan dengan landasan idiil-nya.

Kebuntuan, kekhawatiran, dan keraguan Netanyahu atas masuknya Hakan Fidan, tak mampu menjadikannya berpaling dari Trump. Netanyahu membutuhkan Trump yang bertindaknya ‘lateral’ ekstrem. Lihat Venezuela.

Saingan Regional

Israel, tidak merasa nyaman dengan Turki. Secara inklusif, Turki dan Israel merupakan saingan regional. Walau tidak akan pernah berperang.

Keberadaan Dewan Perdamaian yang diketuai Donald Trump, dan Dewan Eksekutif dengan Turki menjadi anggota, ditambah Qatar. Semakin meyakinkan, Israel telah gagal melaksanakan niat mencaplok Gaza.

Cita-cita Bezalel Smotrich (Menkeu Israel), menjadikan Gaza sebagai Kota Bonanza,  pupus. Netanyahu, tidak akan berani menentang Trump, sekalipun tetap akan membela Israel.

Perluasan pemukiman Israel, sebagai penerapan ‘Basic Laws’ Israel (Pasal 7) di Tepi Barat, akan semakin sulit. Terlebih Badan Perdamaian bentukan Trump akan diperluas cakupannya, tak  hanya sebatas Gaza.

Karena itu, kompromi yang dilakukan Israel, semata-mata ingin mempertahankan jalur komunikasi pada Presiden Donald Trump. Bila Netanyahu menolak: Dewan Eksekutif (ada Turki, Qatar, Mesir), akan terjadi marjinalisasi terhadap Israel dalam pengambilan keputusan.   Israel makin tak nyaman.

Israel tentu akan mengalami kerugian politis yang bisa dimanfaatkan Turki, untuk memperkuat cengkeramannya di Timur Tengah.

Keberanian Netanyahu berseberangan dengan mitra koalisinya, diperkirakan merupakan arahan Trump. Masuk menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza, Netanyahu telah mengambil risiko dijatuhkan dan ditinggalkan Smotrich dan Ben Gvir.

Terlebih diyakini, Dewan Perdamaian yang diketuai Trump, Dewan Eksekutif di mana ada Turki, Mesir, dan Qatar, tidak akan menyingkirkan Hamas. Keberadaan Turki dan Qatar, satu garansi.

Trump, pun sadar, dia tak bisa ‘memenjakan’ Israel terus, atau mengabaikan Turki, Qatar, Mesir, demi membela Israel yang telah merepotkan Gedung Putih. Transplantasi, pun dilakukan Trump pada Netanyahu.

Waktunya Trump untuk serius.

*Sabpri Piliang* – (Pengamat Timur Tengah/Anggota Dewan Redaksi www.beritabuana.co