DPR Apresiasi Keputusan Prabowo Tak Potong TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut untuk Penanganan Bencana

by
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mempertahankan alokasi transfer keuangan daerah (TKD) tahun 2026 bagi Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara guna mendukung penanganan dan pemulihan pascabencana.

Indrajaya menilai keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan negara terhadap daerah-daerah yang tengah menghadapi kondisi darurat akibat bencana alam. Dengan tidak dipotongnya TKD, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terkendala persoalan anggaran,” ujar Indrajaya dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).

Ia menekankan bahwa ketersediaan anggaran menjadi faktor krusial dalam pemulihan pascabencana, mulai dari perbaikan infrastruktur, pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Meski demikian, Indrajaya mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Ia meminta pemerintah daerah memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Saya mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan diawasi secara ketat sehingga tidak terjadi penyelewengan. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana,” kata dia.

Indrajaya juga berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan terus diperkuat agar setiap anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa alokasi TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tahun 2026 tidak mengalami pemotongan dan dikembalikan setara dengan TKD tahun 2025 setelah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Tito, keputusan tersebut disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang digelar di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (17/1/2026). (Asim)