BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irjen Pol (Purn) Safaruddin, menilai sistem penempatan dan asesmen jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum berjalan optimal dan masih membutuhkan pembenahan secara menyeluruh. Padahal, Polri sebenarnya telah memiliki mekanisme asesmen dalam pengisian jabatan.
Namun, Safarudin menilai kalau pelaksanaannya belum sepenuhnya berbasis sistem yang transparan, objektif, dan berlandaskan prinsip meritokrasi.
“Di Polri sudah ada asesmen, tetapi belum maksimal. Ini persoalan sistem yang harus dibenahi agar benar-benar berjalan sesuai prinsip meritokrasi,” ujar Safaruddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Menurut Safaruddin, lemahnya implementasi sistem asesmen berdampak pada stagnasi karier personel, terutama dalam proses mutasi dan promosi jabatan. Ia menilai, pembinaan karier yang tidak terukur berpotensi menimbulkan ketidakadilan di internal institusi.
Soroti Fungsi Reserse
Ia juga menyoroti bahwa berbagai persoalan yang kerap mencoreng citra Polri justru muncul dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya pada fungsi reserse. Tingginya tekanan kerja, kata dia, perlu diimbangi dengan sistem manajemen sumber daya manusia yang sehat dan adil.
Selain itu, Safaruddin turut menyinggung isu kesejahteraan personel Polri. Legislator daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut menilai alasan keterbatasan anggaran tidak sepenuhnya relevan, mengingat anggaran Polri tergolong besar dibandingkan sejumlah lembaga negara lainnya.
“Anggaran Polri sebenarnya sudah cukup besar. Pertanyaannya, berapa sebenarnya gaji polisi yang benar-benar bisa dibawa pulang, misalnya oleh seorang bintara?” kata dia.
Safaruddin mempertanyakan apakah gaji dan tunjangan yang diterima personel Polri saat ini sudah sebanding dengan beban tugas dan risiko pekerjaan yang dihadapi. Menurutnya, kejelasan mengenai standar gaji ideal polisi perlu dibahas secara terbuka.
“Ketidakjelasan sistem kesejahteraan dapat membuka celah terjadinya penyimpangan, termasuk dalam proses penegakan hukum dan penyidikan,” cetus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu lagi.
Lebih lanjut, Safaruddin juga menyoroti praktik penempatan personel yang dinilai stagnan. Ia menilai masih banyak anggota yang tidak dimutasi dalam waktu lama, meski tidak menunjukkan prestasi menonjol maupun melakukan pelanggaran.
“Kalau orangnya itu-itu saja, tidak ada mutasi, tidak ada ukuran prestasi maupun pelanggaran, maka asesmen tidak akan berjalan. Padahal, kualitas SDM dan demokrasi internal itu kuncinya,” ujarnya.
Safaruddin menegaskan, Komisi III DPR RI akan terus mendorong pembenahan sistem manajemen sumber daya manusia di tubuh Polri agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Asim)







