Dahlan Consultant: “Love Scam” Adalah Kejahatan Emosi, Bukan Sekadar Penipuan Digital

by
Ilustrasi

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Konsultan keuangan Asep Dahlan menilai maraknya kasus love scam menunjukkan bahwa kejahatan finansial digital kini semakin canggih karena menyasar sisi emosional korban, bukan semata kelemahan sistem keuangan.

Menurutnya, fenomena ini menjadi alarm serius bagi otoritas dan masyarakat setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa penipuan berkedok asmara telah berkembang menjadi tren kejahatan lintas negara.

“Love scam itu bukan hanya penipuan teknologi, tetapi kejahatan psikologis. Uang hilang karena keputusan finansial dibuat di bawah kendali emosi, bukan logika,” ujar Kang Dahlan –sapaan akrab pendiri Dahlan Consultant itu, dihubungi, Sabtu (10/1/2026) menanggapi peringatan OJK terkait meningkatnya kasus penipuan asmara digital.

OJK sebelumnya menyatakan love scam atau romance scam kini menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital global yang terus meningkat, termasuk di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan modus ini memanfaatkan relasi semu yang dibangun melalui aplikasi kencan daring dan media digital.

“Indonesia telah menjadi bagian dari jaringan penipuan asmara internasional,” kata Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025 di Jakarta, Jumat (9/1/2026) kemarin.

Pernyataan tersebut merujuk pada pengungkapan sindikat love scamming oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring hasil kloning dari platform asal China, WOW, dan menargetkan korban dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Dalam praktiknya, para pelaku mempekerjakan admin percakapan yang menyamar sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara asal korban. Korban kemudian dibujuk untuk membeli koin digital atau melakukan top up guna mengirim hadiah virtual.

Setelah transaksi dilakukan, manipulasi emosional berlanjut melalui pengiriman konten foto dan video secara bertahap. Menurut OJK, para korban kerap tidak menyadari bahwa mereka sedang ditipu karena telah merasa memiliki hubungan khusus dengan pelaku.

“Korban secara sukarela mentransfer uang dalam jumlah besar karena merasa memiliki relationship yang spesial,” ujar Friderica.

Hingga akhir 2025, Indonesia Anti Scam Center mencatat 3.494 laporan penipuan dengan modus love scam dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar. Selain kerugian finansial, banyak korban juga mengalami tekanan psikologis yang berat dan sulit dipulihkan.

Kang Dahlan menilai data tersebut mencerminkan masih rendahnya literasi keuangan digital yang berpadu dengan lemahnya pengendalian emosi dalam pengambilan keputusan finansial.

“Selama ini edukasi keuangan terlalu fokus pada produk, padahal risiko terbesar justru muncul ketika uang dicampur dengan perasaan,” ujarnya.

Ia mendorong agar regulator dan industri jasa keuangan memperkuat sistem peringatan dini terhadap pola transaksi mencurigakan, khususnya top up berulang yang terkait aplikasi hiburan dan kencan daring. “Pencegahan bisa lebih efektif jika ada deteksi sejak awal,” katanya.

OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyatakan akan terus memperluas kampanye anti-penipuan melalui media sosial, media massa, hingga kanal perbankan seperti ATM dan aplikasi mobile banking.

Namun, Kang Dahlan menegaskan bahwa benteng terakhir tetap berada pada kesadaran individu. “Jika sebuah hubungan digital selalu diikuti permintaan uang, itu bukan cinta. Itu penipuan,” tutupnya. (Ery)