Tiga Provinsi Menjerit, Pemerintah Segeralah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

by
Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman. (Foto: Istimewa)

Oleh: Irman Gusman (Anggota DPD RI asal Sumatera Barat)

BENCANA beruntun yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh dalam beberapa hari terakhir bukan lagi sekadar peristiwa alam musiman. Rangkaian banjir bandang, longsor, galodo, hingga runtuhan tanah telah mengubah ratusan nagari, desa, dan kecamatan menjadi kawasan krisis yang terputus dari dunia luar. Curah hujan ekstrem memutus jalur utama, menenggelamkan rumah warga, dan melumpuhkan aktivitas sosial-ekonomi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Data hingga 1 Desember 2025 menunjukkan lebih dari 120.000 kepala keluarga terdampak. Ribuan rumah rusak berat, sementara puluhan jembatan terputus sehingga akses antara kota dan kampung terhenti total. Di Lembah Anai, Malalak, Barus, Tamiang, hingga Pidie, jalan nasional amblas dan hilang tak bersisa—meninggalkan ribuan warga terisolasi.

Di Aceh, luka lama seolah terbuka. Gubernur Aceh, Mualem, tak kuasa menyebut situasi ini sebagai “tsunami kedua bagi Aceh”. Ungkapan itu mungkin terdengar emosional, namun menggambarkan skala kerusakan dan trauma yang kembali menghantui masyarakat.

Daerah Sudah Kehabisan Tenaga

Sebagai Senator dari Sumatera Barat, saya menerima laporan berlapis-lapis dari pemerintah daerah, relawan, dan warga. Satu pesan yang terus diulang: daerah tidak lagi mampu menanggung beban penanganan darurat, apalagi pemulihan jangka panjang.

Kapasitas fiskal provinsi dan kabupaten sudah kritis. Bahkan sebelum bencana terjadi, Gubernur Sumbar Mahyeldi pernah meminta bantuan pemerintah pusat untuk membiayai gaji ASN daerah. Jika anggaran rutin saja sudah menipis, bagaimana mungkin daerah mampu menangani bencana berskala “tsunami” yang mencakup tiga provinsi?

Karena itu saya menyebutnya bukan “tsunami kedua”, melainkan “tsunami plus”,karena kerusakannya lintas wilayah, lintas batas administratif, dan melampaui kemampuan daerah untuk menangani secara mandiri.

Mengapa Status Bencana Nasional Mendesak?

Ada yang berujar, “Untuk apa menetapkan Bencana Nasional? Pemerintah pusat kan sudah turun tangan.” Argumen seperti ini justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme kebencanaan.

Status Bencana Nasional bukan simbol. Ini adalah instrumen hukum yang memungkinkan negara bergerak tanpa hambatan birokratis, melakukan mobilisasi lintas kementerian, dan mengerahkan sumber daya besar secara terkoordinasi.

Dengan status tersebut, pemerintah dapat:

1. Mengerahkan alat berat secara terpusat dan cepat.

2. Mengaktifkan operasi kemanusiaan terpadu TNI-Polri dan kementerian/lembaga.

3. Mempercepat pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi.

4. Memangkas prosedur administratif saat evakuasi dan penanganan darurat.

5. Menjamin suplai logistik berkelanjutan ke wilayah yang masih terisolasi.

Tanpa status itu, upaya di lapangan akan tetap terpecah-pecah, lambat, dan tidak menyentuh akar persoalan.
Dalam bencana, ketepatan waktu adalah penyelamat. Setiap jam berarti nyawa.

Negara Tidak Boleh Absen

Sebagai anggota DPD RI, saya telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat. Tim di lapangan terus membantu masyarakat, namun saya harus mengatakan dengan jujur: upaya lokal tidak lagi cukup.

Kerusakan terlalu luas. Akses terlalu banyak yang tertutup. Warga di daerah terpencil menunggu dengan kecemasan, sebagian hanya bergantung pada jalur darurat untuk mendapat makanan dan obat-obatan.

Karena itu, saya memohon sekaligus mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan Status Bencana Nasional untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. “Ini bukan tuntutan politik.
Ini panggilan kemanusiaan.”

Negara yang kuat adalah negara yang hadir secara penuh untuk rakyatnya pada saat paling genting. Hari ini, jutaan warga di tiga provinsi itu tidak membutuhkan janji, tetapi keputusan yang cepat dan tegas.

Jangan menunggu korban bertambah.
Jangan biarkan penanganan bencana berjalan setengah hati.

Kami di DPD RI adalah suara daerah. Dan hari ini suara itu berseru lantang:
Tiga provinsi menjerit. Sumatera membutuhkan negara hadir sepenuhnya dan sesegera mungkin! ***