Wakil Ketua Komisi I DPR: Penetapan Bencana Nasional Penting untuk Moral Korban

by
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera bukan hanya persoalan kemanusiaan, tetapi sudah menyentuh aspek ketahanan nasional.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional demi memastikan penanganan dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Menurut Sukamta, skala bencana saat ini menunjukkan kerusakan infrastruktur yang meluas, korban jiwa yang terus bertambah, serta banyaknya warga yang hilang.

Apalagi, sambungnya,akses ke sejumlah daerah pun terputus sehingga bantuan tidak dapat menjangkau masyarakat terdampak. Bahkan, beberapa pemerintahan kabupaten lumpuh dan tidak mampu menjalankan fungsi layanan dasar.

“Melihat situasi ini, sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional,” kata Sukamta di Jakarta, dimuat Selasa (2/11/2025).

Pun demikian, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah mengerahkan tim BNPB, SAR, hingga personel TNI/Polri untuk operasi penyelamatan dan distribusi logistik. Namun, ia mengingatkan bahwa penetapan status bencana nasional akan memberi dorongan moril yang besar bagi pemerintah daerah dan warga yang sedang berjuang menghadapi kondisi sulit.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan hanya karena terlambat menetapkan status bencana menjadi skala nasional. Ini penting untuk menambah kekuatan moril,” papar politikus PKS ini.

Lebih jauh, Sukamta juga menyoroti aspek yang menurutnya tak boleh diabaikan dalam penanganan bencana ini, yaitu soal dugaan kerusakan hutan yang menjadi faktor pemicu. Ia menyebut citra satelit menunjukkan indikasi jelas adanya deforestasi di beberapa titik, dan hal itu harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Menurut legislator yang membidangi pertahanan dan keamanan itu, pembiaran praktik perusakan hutan oleh korporasi dapat memicu kerentanan yang jauh lebih serius.

“Kerusakan hutan bisa mengganggu ketahanan nasional. Pemerintah harus segera mengusut dugaan ini, karena dampaknya mengancam keselamatan rakyat sekaligus keamanan negara,” tegasnya.

Sukamta menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada penyelamatan dan pemulihan jangka pendek. “Pemerintah harus memastikan penegakan hukum atas pihak-pihak yang diduga merusak hutan sebagai bagian dari mitigasi untuk mencegah bencana serupa di masa depan,” pungkasnya. (Jal)