Polda Banten Beserta Polres Jajaran Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

by
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi, Dirreskrimum Kombes Pol Dian Setyawan dan para Kapolres/ta jajaran Polda banten, dan dihadiri juga Deputi IV Bidang Kordinasi Kamtibmas Menko Polhukam Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi, memberikan keterangan pers terkait premanisme. (Foto: Dok Polda Banten)

BERITABUANA.CO, SERANG – Polda Banten beserta Polres Jajaran terus ‘melibas’ habis segala bentuk premanisme. Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KDYD), merangsek terus secara berkesinambungan menangkapi para preman yang meresahkan warga.

Dalam keterangan persnya, di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (9/5/2025), Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi, Dirreskrimum Kombes Pol Dian Setyawan dan para Kapolres/ta jajaran Polda banten, dan dihadiri juga Deputi IV Bidang Kordinasi Kamtibmas Menko Polhukam Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi, mengemukakan,  bahwa Polda Banten akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan melakukan pembasmian terhadap segala bentuk premanisme.

Kegiatan itu, jelas Hengki, tidak lain untuk menjamin terciptanya rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.

Namun, tambahnya, untuk terlaksananya program pembangunan pemerintah daerah provinsi banten maupun jajaran, tentu harus didukung oleh situasi kamtibmas yang menjadi modal dasar dalam membangun untuk kesejahteraan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Polda Banten dan Polres jajaran.

“Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan progam Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” jelas Wakapolda.

Keluhan masyarakat seperti parkir liar, praktik pak ogah dijalan raya, anak-anak punk sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat, maka dari itu Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk membrantas aksi-aksi premanisme yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

“Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran Periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan Jumlah Pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” ucap Wakapolda.

Adapun 492 orang yang dilakukan pembinaan yaitu:

– Ditreskrimum : 13 orang

– Ditsamapta : 9 orang

– Polresta Tangerang : 85 orang

– Polresta Serang Kota : 59 orang

– Polres Serang : 66 orang

– Polres Cilegon : 69 orang

– Polres Lebak : 128 orang

Perlu diketahui dari 21 Laporan Polisi tersebut di antaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh Ormas, Debt Collector yang menarik kendaraan secara paksa, Penipuan tenaga kerja, Pengeroyokan dan pengrusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan. (Kds)