Tindak Tegas Biro Travel Haji yang Langgar Aturan Keimigrasian

by
Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mendesak adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memberangkatkan jemaah secara ilegal. Ia juga meminta agar korban jemaah haji ilegal tidak takut untuk melapor.

“Aparat penegak hukum perlu menindak biro travel yang terbukti melakukan pelanggaran dan perlindungan hukum bagi calon jemaah yang menjadi korban penipuan harus dilakukan,” kata Pangeran, dalam keterangan persnya, Jumat (25/4/2025).

“Jemaah yang merasa dirugikan segera saja melapor ke pihak berwenang, sedari awal saat daftar dan bayar tentu harapannya mendapatkan visa haji. Kalau visa keluar berbeda tentu ada unsur penipuan dong? Jadi segera saja melapor,” imbuhnya.

Ia pun menyayangkan adanya calon jemaah yang masih mencoba berangkat dengan visa kerja atau umrah. Padahal sudah ada larangan tegas dari Arab Saudi bahwa hanya visa haji yang sah untuk ibadah haji.

Pangeran juga menegaskan pentingnya pelaksanaan ibadah haji secara prosedural dan sesuai ketentuan pemerintah Indonesia serta Arab Saudi.

Sementara semua pihak yang terlibat dalam perjalanan haji, terutama biro travel dan pemerintah daerah harus memastikan sosialisasi edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait prosedur resmi haji.

“Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama, sehingga segala bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan jemaah harus dicegah sejak awal,” kata Pangeran menambahkan.

Sebelumnya, muncuk kasus pencegahan keberangkatan 10 calon jemaah haji asal Banjarmasin oleh aparat gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kementerian Agama.

Adapun 10 calon jemaah tersebut diketahui hendak berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi yang dilarang oleh otoritas Arab Saudi. (Jim)