Respon Positif Komisi X DPR Terkait Revisi UU Hak Cipta

by
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Melly Goeslaw.. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA  – Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw memperoleh respons positif dari berbagai pihak. Bahkan, Komisi X DPR RI kini tengah menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pencipta seni, industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat, terkait usulan perbaikan Undang-Undang (UU) Hak Cipta.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh,” tutur Melly melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Dirinya menjelaskan tujuan dari perjuangannya dalam merevisi UU adalah keprihatinan dengan berbagai kasus pelanggaran hak cipta yang semakin marak, terutama di era digital. Sebab itu, ia menegaskan pentingnya UU Hak Cipta segera direvisi. Salah satu dampak perbaikan dari UU tersebut berupa memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan pelaku industri seni.

Di sisi lain, ia menyoroti tentang hak-hak pencipta karya seringkali dirugikan oleh praktik-praktik pembajakan dan penyebaran ilegal di platform digital.

“Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Melly mengatakan tantangan baru muncul bagi para pemegang hak cipta di Indonesia, terutama di bidang seni. Dia bahkan mengaku mendapatkan dampak dari kurang tegasnya UU Cipta Kerja dalam melindungi sebuah karya.

“Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” tegas Melly.

Melly menekankan revisi UU Hak Cipta bukan hanya sekadar soal hukum, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain. Oleh karena itu, anggota DPR Dapil Jabar I itu berkomitmen mengangkat suara para pemegang hak cipta dalam proses legislasi tersebut. Dia memastikan hasil revisi dapat memberikan dampak positif bagi industri kreatif di Tanah Air.

Ia juga mendorong agar perubahan UU Hak Cipta segera disahkan sekaligus memberikan payung hukum yang kuat bagi para pemegang hak cipta di Indonesia. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa,” tegas Melly.

Baginya, dengan dukungan yang tepat seni dan budaya lokal diharapkan semakin diapresiasi. Tak hanya itu, revisi ini diyakini bisa menciptakan ruang bagi para pemegang hak cipta untuk terus berkarya dan memperkaya kehidupan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menghargai karya-karya kreatif dan mendukung perlindungan hak cipta demi masa depan industri kreatif Indonesia yang lebih cerah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa dalam tatanan seni, musik, dan budaya,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan menghargai karya kreatif anak bangsa berarti tidak hanya menikmati, tetapi juga melindungi, mendukung, dan memberikan ruang bagi para seniman untuk terus berkarya. Dia menyatakan sebuah bangsa akan menjadi lebih berbudaya dan berdaya saing tinggi ketika seni dan budaya lokalnya diapresiasi serta dijaga dengan baik.

“Ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap identitas nasional yang memperkaya kehidupan masyarakat dan memperkuat rasa kebanggaan bangsa,” pungkas Melly. (Jim)