BERITABUANA.CO, KUPANG – Hingga saat ini, KPU Provinsi NTT belum menerima secara resmi, surat pemberitahuan dari tim paslon terkait titik untuk Kampanye Rapat Umum.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM pada KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah saat media gathering di kantor KPU Provinsi NTT, Sabtu (19/10/2024) sore.
“Kami belum meenerima secara resmi pemberitahuan untuk mereka berkampanye di titik mana,” ujar Baharudin Hamzah.
Dikatakan Baharudin Hamzah, seharusnya ketiga Tim Paslon Gubernur NTT tersebut, sudah memberitahukan di titik mana saja mereka akan melakukan Kampanye Rapat Terbuka.
“Tentu soal waktu dan tempat kampanye rapat umum, setelah kami mendapat surat dari tim paslon, akan disampaian kepada masyarakat lewat media,” ungkap Baharudin Hamzah.
Untuk kampanye pertemuan terbatas yang saat ini sedang berlangsung, kata Baharudin Hamzah, untuk calon gubernur diberi kebebasan tanpa zona, sedangkan untuk rapat umum sudah diatur dengan tiga zona.
Selanjutnya, tambah dia, kampanye dalam bentuk pemasangan alat peraga dan bahan kampanye. Khusus Alat Peraga Kampanye (APK) ada yang difasilitasi oleh KPU, dan ada yang disediakan secara mandiri oleh paslon.
“Yang difasilitasi oleh KPU diantaranya papan reklame dan viedotron,yang sudah kami pasang di tiga titik di Kota Kupang, sedangkan untuk APK dalam bentuk spanduk dan baliho juga di pasang di 22 kabupaten/kota,” papar Baharudin Hamzah.
KPU juga sudah fasilitasi spanduk, kata Baharudin Hamzah, yang dipasang di 3.442 desa/kelurahan yang ada di Provinsi NTT.
“Jadi di setiap desa/kelurahan masing-masing calon akan kami pasang satu spanduk. Karena ada tiga calon, maka setiap desa akan ada tiga spanduk,” terang Baharudin Hamzah.
Sedangkan baliho, lanjut anggota KPU Provinsi NTT ini, setiap kabupaten/kota masing-masing paslon hanya diberi satu baliho, dengan ukuran 4 x 6 meter, dan spanduk 1 x 6 meter.
“Sedangkan untuk umbul-umbul setiap kecamatan hanya satu umbul-umbul, karena kita punya 315 kecamatan, maka dikali 3 sesuai jumlah paslon,” aku dia.
Begitu juga leaflet difasilitasi KPU , kata Baharudin Hamzah, yang dicetak sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 3,9 juta pemilih yang dibagi kepada tiga paslon.
“Maka masing-masing paslon memperoleh 1,3 juta lembar leaflet, yang didalamnya berisi nama, nomor urut dan visi misi paslon. Dan sudah kami serahkan per 17 Oktober 2024,” tegas Baharudin Hamzah.
Baharudin Hamzah berharap, leaflet tersebut juga bisa dibagikan pada kampanye rapat umum atau pertemuan terbatas, yang mengundang banyak pihak.
Pada kesempatan tersebut, Baharudin Hamzah juga menyinggung kampanye debat terbuka antar paslon Gubenur dan Wakil Gubernur NTT, berdasarkan Keputusan KPU NTT nomor 169 bahwa akan digelar sebanyak tiga kali, yakni pertama pada Rabu, 23 Oktober 2024, kedua Rabu, 6 November 2024 dan ketiga pada Rabu, 20 November2024.
“Debat pertama akan dilaksanakan di MileniumBalroom tanggal 23 Oktober2024 pukul 19.00 Wita, disiarkan langsung oleh INews TV,” pungkasnya. (iir)