BERITABUANA.CO, KUPANG – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, Tim Pembina Samsat Nasional menggelar Rakor Analisis dan Evaluasi Pelayanan Registrasi dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang digelar di Medan, pada (2/8/2024) dihadiri Kakorlantas Polri, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Pj. Gubernur Sumatera Utara, Ahmad Fathoni.
Rapat Evaluasi ini menghasilkan enam Komitmen, sebagai wujud dalam peningkatan pelayanan Kesamsatan, dan ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa
Raharja yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi.
Dalam agenda tersebut, juga dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama
Pembina Samsat tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan
Bermotor.
Keputusan Bersama ini merupakan lanjutan atas Kick off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang telah dilakukan di Palembang pada 22 Februari 2024.
Keputusan Bersama ini mengatur tentang ketentuan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, antara lain: pertama, kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor tidak dapat diregistrasikan kembali.
Kedua, persyaratan, mekanisme, prosedur, format surat permohonan, surat pernyataan, dan surat keterangan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diatur lebih lanjut dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri sebagai dasar implementasi.
Ketiga, Pemda dan Jasa Raharja segera menyiapkan keputusan atau peraturan, dalam mendukung implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor.
Keempat, seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat melakukan sosialisasi dan glorifikasi secara masif diberbagai media dimulai bulan Agustus 2024.
Dan kelima, Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional ini sebagai rujukan Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Dengan ditandatanganinya Rekomendasi dan Keputusan Bersama Pembina
Samsat ini, seluruh masyarakat diminta untuk segera melakukan proses
regident ranmor, pembayaran PKB, dan pembayaran SWDKLLJ di Samsat
sehingga.
Hal ini penting agar kinerja pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
semakin baik dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, data kendaraan
bermotor semakin valid dan akurat, pelayanan yang lebih maksimal kepada
masyarakat, serta adanya peningkatan kapasitas keuangan Negara untuk
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Perkuat Implementasi
Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keputusan bersama tersebut sangat penting mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor baru mencapai 47,41 persen, yang berakibat adanya potential loss.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, karena hingga Juni 2024, santunan mengalami penurunan, baik dari jumlah korban maupun
nominal santunan,” ujarnya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan juga mengatakan bahwa implementasi keputusan bersama Tim Pembina Samsat sangat strategis karena akan berdampak
pada meningkatnya kepatuhan masyarakat.
“Kalau tingkat kepatuhan masyarakat
tinggi diharapkan dampak terhadap keselamatan berlalu lintas bisa sejalan,” ujar Aan Suhanan.
Hal senada juga disampikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, bahwa pihaknya turut berkomitmen dalam mengimplementasikan kebijakan registrasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan BBNKB, serta SWDKLLJ yang terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathoni mengatakan bahwa pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor ini memberikan kontribusi mencapai 60 persen lebih PAD provinsi Sumut dan menjadi salah satu penyumbang anggaran di kabupaten/kota.
“Di Sumatera Utara kami akan terus berbenah. Sehingga, tujuan kita
bersama untuk melakukan pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat bisa kita capai bersama-sama,” ungkapnya.(*/iir)







