BERITABUANA.CO, KUPANG – Lewat kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) Kelurahan Nun Baun Sabu (NBS) Kota Kupang, berhasil meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) dari Kementrian Hukum dan HAM.
“Ini sebuah penghargaan yang sangat prestisius, yang diharapkan setiap daerah,” ujar Lurah NBS, Rongsly Aldy Foeh saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2024).
Penghargaan NLP, tegas Rongsly Foeh, merupakan anugerah berupa titel non akademik NL.P yang diberikan kepada kepala desa dan lurah, yang telah lulus Paralegal Academy.
“NLP anugerah bagi kades/Lurah yang hadir sebagai jurudamai dalam penyelesaian konflik/sengketa mengedepankan restoratif justice,” ujar Rongsly Foeh.
Sedangkan penghargaan ASJ, tambah dia, diberikan kepada desa atau kelurahan yang berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“ASJ di anugerahkan kepada desa/kelurahan yang layak investasi, kemudahan berusaha dan tenaga kerja, pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” paparnya.
“Dua penghargaan yang diraih ini, bukan karena usaha saya, tapi kerja keras bersama, baik jajaran Pemkot Kupang maupun Karang Taruna dan LPM,” jelas Rongsly Foeh.
Diakui Rongsly Foeh, dirinya menitikberatkan pada urusan opsional, dimana melihat di wilayahnya ada pantai joging track yang bagus, dan tanah tersisa yang lalu dikoordinasikan untuk bisa digunakan.
“Saya berkolaborasi dengan karang taruna, LPM dan pihak ketiga mendirikan 10 lapak UMKM, dengan harapan masyarakat bisa memanfaatkan,” kata Rongsly Foeh.
Untuk itu, tambah dia, konsep yang diajukan yakni menciptakan obyek wisata lokal, berbasis UMKM di sepanjang Jogging Track. Sehingga orang luar yang datang berkunjung ke NTT, bisa menikmati ikan bakar di wilayahnya tersebut.
“Provinsi NTT terkenal akan ikannya, sehingga kalau ingin menikmati ikan bakar, bisa datang ke pantai dengan disuguhi pemandangan yang sangat indah,” paparnya.
Pihaknya selalu mengedukasi masyarakat harus ada rantai pasok, misalnya pedagang ubi atau pisang goreng, maka bahan mentahnya harus diambil dari masyarakat lokal, sehingga sehingga ada kolaborasi.
“Makanya ketika ada ajang PJA ini, Kabag Hukum meminta saya mewakili Kota Kupang untuk seleksi tingkat kabupaten/kota, Provinsi dan syukur-syukur bisa sampai nasional,” ungkap dia.
Ditingkat Kabupaten/Kota, ujar Rongsly Foeh, terdapat lima wilayah yang berhasil ikut ke tingkat Provinsi NTT, dan dari situ ternyata yang lolos adalah Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat.
“Kota Kupang dan Sumba Barat, diutus untuk ikut ditingkat Nasional, dimana akhirnya terpilih 50 kabupaten/kota, salah satunya Kota Kupang,” kata dia.
Diakui Rongsly Foeh, ditingkat Nasional mereka harus bersaing dengan 300 kades dan lurah se-Indonesia, setelah mengikuti pretest dan protest akhirnya terpilih 50 kades dan lurah, salah satunya Kota Kupang.
“Saya sangat apresiasi Pj. Walikota dan jajarannya, Karang Taruna dan LPM serta masyarakat, yang mau berkolaborasi membangun Kelurahan NBS ini,” ungkap Rongsly Foeh. (iir)