Penanganan Pelakunya Judi Online, Menkominfo Respon Begini

by
Menkominfo RI Budi Arie Setiadi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan baru terhadap pelaku judi online dengan menganggap mereka sebagai korban yang perlu diselamatkan.

“Penjudi kita anggap korban yang perlu diselamatkan. Terutama anak-anak, ibu-ibu, dan kaum muda. Sebab dari 2,7 (juta) penjudi ini ternyata banyak kaum muda terlibat. Kisaran usia 17-20-an lah, Gen Z,” ungkap Budi Arie menjawab pertanyaan wartawan terkait pembentukan Gugus Tugas untuk memberantas judi online, di kantor Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Budi melanjutkan, pemberantasan judi online tidak bisa dikerjakan sendirian oleh Kementerian Kominfo. Sebab Kementerian Kominfo hanya bisa sebatas memblokir situs judi online.

“Masyarakat bisa lapor kalau masih ada situs-situs judi online. Paling tidak upaya kita adalah men-take down,” sambung Ketua Umum kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) itu.

Adapun Gugus Tugas pemberantasan judi online ini akan melibatkan Kementerian Kominfo, Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan. (Ram)