Penggunaan Elpiji 3 Kg Pada yang Tidak Berhak, DPR RI: Harus Ada Peraturan Tegas dari Pemerintah

by
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pimpinan Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyampaikan urgensinya ketegasan dalam mengatur pembelian gas elpiji 3 kg. Hal ini diungkapkannya menyusul viralnya di media sosial atau medsos penggunaan elpiji 3 kg oleh artis cantik Prilly Latuconsina.

“Peristiwa iini mungkin yang terlihat dan terekspos. Dan yang bersangkutan juga sudah menjelaskan dan meminta maaf,” tegas Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

Menurutnya, banyak masyarakat kelas menengah hingga atas membeli tabung gas elpiji 3 kg lantaran pemerintah tidak tegas.

“Tapi sebenarnya kasus mereka yang mampu membeli elpiji 3 kg sangat banyak. Karena itu dibutuhkan ketegasan menegakkan aturan pembelian elpiji 3 kg. Kalau tidak dilakukan, maka kita hanya akan berkutat di masalah yang sama terus menerus,” tegasnya lagi.

Sekjen PAN ini mengatakan sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah orang-orang yang justru tidak berhak menggunakannya.

“Jangan lupa LPG 3 kg ini selain impor, harganya juga disubsidi pemerintah. Artinya semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Harus ada aturan yang tegas, jelas, dan berlaku untuk semua bahwa elpiji 3 kg hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu,” pungkas Eddy Soeparno. (Kds)