Garamin NTT Kolaborasi dengan Media Mengadvokasi Hak Penyandang Disabilitas

by
Kegiatan workshop yang digelar Garamin NTT, ajak Media berkolaborasi terkait hak Disabilitas. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Garamin NTT melakukan kolaborasi dengan media, guna memantau aktifitas advokasi dalam upaya pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

Hal ini disampaikan Direktur Garamin NTT, Yafas A. Lay dalam Workshop Media, Pemerintah dan Layanan Publik (Social Keagamaan) di Kantor Lurah Naikoten 1, Kamis (28/3/2024).

“Selama ini, penyandang disabilitas masih bergulat dengan berbagai hambatan,” jelas Yafas Lay.

Hambatan yang dihadapi, ujar Yafas Lay, seperti sikap, lingkungan baik fisik maupun non fisik dan kebijakan yang membatasi ruang partisipasi mereka.

“Begitu juga dengan paradigma soal disabilitas, yang kadang masih melihat bahwa yang salah adalah kondisi mereka, bukan pada hambatan yang ada,” tegas Yafas Lay.

Diakui dia, dengan diterbitkannya UU nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sedikit memberikan pencerahan, bahwa yang membatasi ruang partisipasi disabilitas dalam pembangunan, adalah karena kondisi keterbatasan.

“Kami berharap, dengan pemberitaan media bisa mulai dari kesetaraan hak dan hambatan-hambatan yang membatasi partisipasi disabilitas,” harap Yafas Lay.

Pihaknya juga memiliki harapan besar terhadap Kelurahan Naikoten 1 Kota Kupang, bisa menjadi Pilot Project sebagai Kelurahan Inklusif untuk semua orang, termasuk Penyandang Disabilitas.

Sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Kelurahan Naikoten 1, Ira Zakaria mengungkapkan, selama ini hak-hak penyandang Disabilitas kurang mendapat perhatian, bahkan sering dianggap kecil.

“Dengan adanya perubahan paradigma dari Peraturan UU nomor 4 Tahun 1997 menjadi UU nomor 8 tahun 2016, perlu melihat pemenuhan dan perlindungan hak-hak dari penyandang disabilitas,” papar dia.

Menurut Ira Zakaria, Kelurahan Naikoten 1 bersama Garamin NTT saat ini berupaya dalam mewujudkan Kelurahan Ramah terhadap Disabilitas.

“Kelurahan Naikoten 1 telah membentuk Kelompok Penyandang Disabilitas, dan sudah beraktivitas, salah satunya menggelar kegiatan workshop,” aku Ira Zakaria.

Awal bekerja mereka, lanjut dia, mendata penyandang Disabilitas yang ada di wilayah Naikoten 1, dimana akhirnya didapatkan bahwa jumlahnya mencapai 66 Orang.

“Mungkin karena keadaan atau keluarga, sehingga tidak terlihat ke permukaan. Mudah-mudahan dengan adanya kelompok Disabilitas ini, bisa membangkitkan semangat untuk berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan,” harap Ira Zakaria.

Dikatakan Ira Zakaria, Kelurahan Naikoten 1 juga sudah melibatkan penyandang disabilitas dalam kegiatan pemerintahan, seperti Musrenbang Kelurahan.

Kegiatan workshop tersebut diisi dengan diskusi kelompok yang terbagi dua, yang dipandu oleh Ana Djukana dari mediaNTT.com. (iir)