Diwati-wanti Calon Jamaah Haji Tak Membawa Jimat, Petugas: Bisa Dihukum Mati

by
Jimat. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid mewanti-wanti kepada calon jamaah haji untuk tidak jimat. Pasalnya hukum di Arab Saudi sangat berat. Bila ketahuan ada jamaah yang membawa jimat, hukumannya sampai hukuman mati.

Subhan Cholid mengungkapkan hal itu dalam paparannya di Bimbingan Teknik (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, Minggu (24/3/2024).

Subhan mencontohkan bahwa ada beberapa kasus koper jamaah haji yang dibongkar karena membawa barang-barang terlarang ke Arab Saudi. Di mana salah satunya, jimat.

Jimat, menurut Subhani, adalah salah satu hal yang dilarang dan jika ketahuan ada yang membawa bisa ditangkap dan dipidana. Hukuman yang dijatuhkan tak main-main, bisa sampai dihukum mati.

“Di Arab Saudi jimat masuk pasal sihir. Di Arab Saudi pasal sihir hukuman maksimal dihukum mati,” kata Subhan.

Karena itu, dia mengingatkan kepada para jamaah agar tidak membawa benda-benda yang dilarang dalam penerbangan, apalagi jika masuk ke Arab Saudi.

“Jadi tolong jamaah tinggalkan jimat, jangan dibawa. Yakinlah Kakbah lebih sakti dari jimat apa pun,” imbuh Subhan. (Ram)