Menkeu: THR ASN Cair 22 Maret 2024

by
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dimulai pada 22 Maret 2024. Namun, ada sejumlah proses yang harus diselesaikan sebelum THR untuk para ASN cair.

“Saya harap ini bisa mendorong daya beli para ASN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, proses pencairan dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR pada 13 Maret 2024.

Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis terkait pembayaran THR ini. Dia mengatakan PMK itu masih dalam proses pembuatan. “Ini yang sedang diproses hari ini,” kata dia.

Sri Mulyani mengatakan selanjutnya pada 18 Maret 2024 akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja. Sehari selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.

Pada 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri. Selanjutnya pada 22 Maret 2024, Kemenkeu akan menerima pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana, serta transfer ke rekening pensiunan.

“Penyaluran THR dimulai setelah kami menerima pengajuan perintah membayar dan penerbitan pencairan dana,” kata Sri Mulyani. (Kds)