BERITABUANA.CO, JAKARTA — Pemerintah mengakui kebijakan penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan telah memicu kegaduhan publik dan berdampak langsung pada citra negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut persoalan tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya pengelolaan data, manajemen program, serta minimnya sosialisasi di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), menyusul lonjakan penonaktifan PBI JKN yang mencapai sekitar 11 juta peserta hanya dalam satu bulan.
“Padahal uang yang saya keluarkan sama. Anggaran tetap keluar, tapi citra pemerintah justru jadi buruk. Pemerintah rugi dalam hal ini,” ujar Purbaya di hadapan pimpinan DPR RI.
Ia menegaskan, secara fiskal pemerintah justru memperkuat dukungan terhadap program JKN. Dalam APBN 2026, anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp247,3 triliun, naik 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp218,5 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk memperluas akses layanan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta melindungi masyarakat dari risiko pembiayaan medis.
Menurut Purbaya, komitmen negara terhadap JKN tercermin dari keberlanjutan pembayaran iuran PBI JKN bagi 96,8 juta peserta BPJS Kesehatan. Tingkat kepesertaan PBI bahkan konsisten berada di atas 99 persen sejak 2023, menunjukkan pemerintah tidak pernah menarik dukungan anggaran terhadap kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Namun, di balik angka tersebut, pemerintah menghadapi masalah struktural yang serius: ketepatan sasaran. Data yang dimiliki pemerintah menunjukkan sekitar 41 persen penerima PBI JKN justru berada di kelompok desil 6 hingga 10—kelompok yang secara ekonomi tidak lagi masuk kategori miskin dan rentan. Sementara hanya 59 persen peserta yang benar-benar berasal dari desil 1 hingga 5, kelompok yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Persoalan ini memuncak pada Februari 2026, ketika penonaktifan PBI JKN melonjak drastis hingga hampir 10 persen dari total peserta aktif. Angka tersebut jauh melampaui penonaktifan pada bulan-bulan sebelumnya yang rata-rata berada di bawah satu juta orang.
“Kalau yang kena 10 persen, dampaknya langsung terasa. Kalau satu persen, orang tidak terlalu ribut. Begitu hampir 10 persen, apalagi yang sedang sakit, hampir semuanya terdampak. Ini yang harus dikendalikan ke depan,” kata Purbaya.
Ia menilai, kebijakan penonaktifan yang dilakukan secara serentak tanpa jeda waktu, tanpa mitigasi risiko, dan tanpa sosialisasi yang memadai telah menciptakan gejolak di masyarakat. Ke depan, pemerintah berjanji akan memperbaiki tata kelola data, meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta memastikan setiap kebijakan menyangkut layanan dasar publik disertai komunikasi yang jelas dan bertahap.
“Kita tidak bisa lagi membuat kebijakan yang benar secara fiskal, tapi salah dalam pelaksanaan,” ujarnya. (Ery)







