DJP Terus Lakukan Perubahan Sesuai Arah Reformasi Birokrasi

by
Foto bersama usai kegiatan media gathering yang digelar KPP Pratama Kupang. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan perubahan, sesuai arah Reformasi Birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini diungkapkan Kepala DJP, Suryo Utomo lewat media zoom saat digelar Media Gathering bersama KPP Pratama Kupang, di Resto Subasuka, Selasa (5/3/2024).

“DJP juga berfokus pada peningkatan pelayanan, melalui kinerja instansi, yang
terintegrasi, dan akuntabel,” tegas dia.

Diakuinya bahwa, kemajuan pesat dunia ekonomi dan tekhnologi digital, menginisiasi perubahan sistem peradaban, yang diikuti dengan penyempurnaan regulasi, hingga perbaikan sistem administrasi perpajakan.

“Tentunya dengan semua ini, diharapkan dapat meningkatkan basis perpajakan informasi yang dilakukan Dirjen Pajak, melalui pembaruan sistem perpajakan,” ujar Suryo Utomo.

Pembaruan sistem perpajakan, jelasnya, dilaksanakan terhadap lima pilar utama, yakni penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi, dan basis data, serta penyempurnaan regulasi.

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengapresiasi peran media yang begitu penting dalam mensosialisasikan kinerja DJP kepada para Wajib Pajak.

“Media menjadi perantara antara DJP dengan Wajib Pajak, yang memiliki peran sebagai perpanjangan tangan kami, dalam menyebarluaskan informasi, memberikan edukasi serta sosialisasi kebijakan perpajakan, serta sebagai sarana transparansi atau keterbukaan informasi publik,” ujar Ayu Dewi.

Diakui Ayu Dewi, keberhasilan yang dicapai KPP Pratama Kupang, juga tidak terlepas dari peran serta media yang ada di Provinsi NTT ini.

“Capaian kami tahun 2023 melebihi target yang ditetapkan, dan kami juga mendapat berbagai penghargaan. Ini semua karena peran media juga, yang mendukung kinerja kami,”papar Ayu Dewi.

Ayu Dewi menyampaikan capaian kinerja KPP Pratama Kupang di tahun 2023, berhasil mencapai target penerimaan pajak hingga 104,9 persen yaitu sebesar Rp1.609,11 Miliar dan penerimaan SPT Tahunan sebanyak 69.671 atau sebesar 100,56 persen dari target.

Kasie Ketetapan Pajak dan Upaya Hukum KPP Pratama Kupang, Jupiter menjelaskan terkait SPT Tahunan melalui e-Filing bagi Wajib Pajak. (iir)