Ancaman Krisis Pangan, SCI Ingatkan Soal Logistik Dalam UU Pangan

by
Setijadi, CEO SCI.(ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Supply Chain Indonesia (SCI) menyikapi adanya kenaikan harga beras terjadi di 179 kabupaten/kota dan harga beras di sebanyak 20 persen wilayah Indonesia di atas harga rata-rata nasional saat ini, disamping kenaikan harga komoditas cabai, minyak goreng, dan telur ayam.

Sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga bahan pangan setelah Pemilu dan menjelang Ramadan 2024. Dibandingkan dengan Januari 2024, misalnya, harga beras secara nasional naik hingga 2,92 persen di pekan ketiga Februari 2024 yang mencapai Rp14.380/kg.

Di lain sisi, terjadi ancaman krisis pangan global karena perubahan iklim secara ekstrim yang mengakibatkan El Nino sejak 2023 dan diprediksi BMKG masih akan berlanjut hingga April ini. Diperkirakan sebanyak 40 negara sudah mengalami krisis pangan karena El Nino.

Setijadi, CEO Supply Chain Indonesia (SCI) dalam keterangan persnya kepada beritabuana,co di Jakarta, (Rabu (21/2/2024) menyatakan kebutuhan sistem logistik yang tangguh dalam proses perencanaan, antisipasi, dan mitigasi berkaitan dengan kenaikan harga pangan dan ancaman krisis pangan global untuk menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan yang diamanatkan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Ia mengungkapkan, UU Pangan tidak mencantumkan istilah logistik, namun menyebutkan tentang distribusi dan transportasi yang merupakan bagian dari sistem logistik yang diperlukan untuk menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan.

Mengutip UU itu, Setijadi menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, mengelola cadangan pangan pokok pemerintah, dan distribusi pangan pokok untuk mewujudkan kecukupan pangan pokok.

Selain itu, ucapnya lagi, Pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab dalam mewujudkan keterjangkauan pangan dengan pelaksanaan kebijakan di bidang distribusi melalui pengembangan dan pengelolaan sistem distribusi pangan yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara efektif dan efisien.

“Pemerintah dan Pemda mewujudkan kelancaran distribusi pangan dengan mengutamakan pelayanan transportasi yang efektif dan efisien, serta menyediakan sarana dan prasarana distribusi pangan, termasuk gudang, pelabuhan, dan jalan,” tandas Serijadi.

Menurutnya, sistem logistik tidak hanya diperlukan dalam menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan, tetapi juga dalam membangun kemandirian pangan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dengan memanfaatkan antara lain potensi sumber daya alam.

Rekomendasi SCI

Lebih lanjut Setijadi mengatakan, SCI merekomendasikan beberapa langkah untuk peningkatan ketersediaan dan ketahanan pangan. Pertama, penguatan stok di BUMN pangan dan pelaku usaha dengan pendataan secara terintegrasi, akurat, dan real time. Kedua, peningkatan komoditas pangan lokal melalui pemetaan dan penguatan rantai pasok pangan.

Ketiga, pengembangan infrastruktur berbasis komoditas pangan. Keempat, pengembangan sistem rantai dingin (cold-chain system) secara end-to-end. Kelima, pengembangan sistem informasi terintegrasi untuk memantau ketersediaan dan distribusi pangan.

“Upaya peningkatan ketersediaan dan ketahanan pangan membutuhkan peran dan kolaborasi banyak pihak terutama pelaku usaha terkait dari hulu hingga hilir, penyedia jasa transportasi dan pergudangan, operator infrastruktur dan fasilitas logistik, serta pemerintah pusat maupun daerah,” tambah Setijadi. (Yus)