Kanwil Kalteng Layani Pendaftaran Merek UMKM di Kabupaten Barito Selatan

by
by
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng, Muhamad Muhfid (kiri) bersama instansi terkait usai kegiatan tersebut. (Foto: Humas Kanwil).

BERITABUANA.CO, KALTENG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pendampingan atas pendaftaran merek bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di wilayahnya.

Kegiatan yang mengambil tema ‘Wirausaha Tangguh, Kompetitif Dan Mandiri’ (WATAKAM) tersebut bertujuan untuk mendorong serta mendukung program kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan masyarakat Kalteng.

Kepala Kanwil Kumham, Hendra Ekaputra melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid mengatakan, peran Industri UMKM harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia,

“Karena itu perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha UMKM bisa dilakukan melalui pendaftaran/pencatatan Kekayaan Intelektual,” kata Muhfid dalam acara pembukaan kegiatan tersebut, Selasa (20/2/2024), di Kabupaten Barito Selatan.

Dijelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan kali kedua, dimana sebelumnya telah diselenggarakan pada akhir Desember 2023 dan mendapatkan animo tinggi dari para pelaku usaha di wilayah Barito Selatan.

Adapun fokus kegiatan sosialisasi kali ini, lanjut Muhfid, bertujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman para peserta agar memiliki kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran/pencatatan.

“Selain pemberian materi, mereka (para pelaku usaha-red) juga diberikan layanan konsultasi dan pendampingan langsung oleh tim expert dari Kemenkumham Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Sementara itu Pj Bupati yang diwakili Asisten III Kabupaten Barito Selatan, Mirwansyah, mengajak para pelaku UMKM untuk memiliki aspek legalitas dalam perlindungan kekayaan intelektual untuk kegiatan usahanya yang menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik bagi produk UMKM di wilayah Barito Selatan.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Barito Selatan, Swita Minarsih mengatakan, adapun tujuan kegiatan kali ini agar pelaku usaha di wilayah Barito Selatan, khususnya yang hadir di GPO Jaro Pirahan bisa mendapatkan pendampingan dalam memperoleh legalitas, sehingga produk dapat di akses pasar modern.

Dalam kesempatan itu, para pelaku usaha juga diberikan penguatan materi yang berupa ‘Merek dan Perseroan Perorangan’ dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Gunawan.

“Jadi, sebelum berlanjut ke layanan konsultasi dan pendampingan, para pelaku usaha kami berikan penguatan materi lebih dulu,” tandasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Selatan, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah, Perbankan, dan 100 pelaku UKM di wilayah kota Buntok dan sekitarnya.Oisa/lis