BERITABUANA.CO, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 di Kota Palangka Raya.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh perwakilan Walikota Palangka Raya, yakni PJ Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak bersama Kabag Pemerintahan, Kemilau Mutik, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid serta para Lurah di seluruh Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Muhamad Mufid menekankan pentingnya peran Kepala Desa dan Lurah dalam menjaga harmoni sosial serta menyelesaikan permasalahan di masyarakat melalui pendekatan hukum yang berkeadilan.
“PJA ini merupakan apresiasi kepada Lurah dan Kepala Desa seluruh Indonesia atas kontribusinya dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian di tingkat Kelurahan/Desa, ” ujar Mufid dalam acara pembukaan, Kamis (13/3/2015), di Palangka Raya.
Sementara itu Pj Sekda Kota Palangkaraya, Arbert Tombak, menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas inisiatif dalam menyelenggarakan sosialisasi.
Karena itu dia berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para Lurah mengenai mekanisme penyelesaian sengketa secara damai dan memperkuat peran mereka sebagai pemimpin yang mampu menciptakan stabilitas sosial di lingkungannya.
“Dengan adanya Peacemaker Justice Award 2025, kita ingin mendorong Kepala Desa dan Lurah untuk lebih aktif dalam upaya mediasi dan penyelesaian konflik secara persuasif, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis dan berkeadilan,” kata Tombak.
Seperti diketahui acara PJA ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran serta mendorong komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai landasan dalam membangun kehidupan sosial yang lebih kondusif di Kota Palangka Raya.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengenalkan dan mendorong partisipasi aktif dalam ajang penghargaan yang fokus pada penyelesaian sengketa secara damai.
“Dengan adanya Peacemaker Justice Award 2025, diharapkan para Kepala Desa/Lurah di Kalimantan Tengah dapat lebih aktif dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai di wilayah masing-masing, sekaligus memperkuat peran hukum dalam masyarakat,” ujar salah seorang analis hukum muda di Kementerian Hukum Kalteng.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari seluruh pihak terkait dalam mendukung terciptanya kedamaian dan keadilan hukum di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Oisa