Paslon AMIN Siap Kalah atau Menang, Asal Penyelenggara Pemilu Netral

by
Diskusi publik dengan tema 'Siap Menang Siap Kalah dalam Pilpres 2024' yang diselenggarakan KMI di Jakarta. (Foto: Humas KMI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Tim Nasional (Timnas) paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin atau AMIN, Ahmad Rouf Qusyairi mengatakan, masa pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024, tinggal menghitung hari atau tepatnya pada 14 Februari. Namun, nuansa Pemilu 2024 sangat berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya.

“Jika dibandingkan dengan enam prinsip pemilu yang demokratis, saya melihat ada nuansa incumbentnya, yaitu keikutsertaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye,” kata Rouf dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia atau KMI di Jakarta, baru-baru ini.

Kondisi tersebut, menurut Rouf, tentu menciderai demokrasi, karena dalam demokrasi ada prinsip-prinsip dan value yang harus dipegang teguh dan dijadikan acuan bersama. Jika bicara pemilu siap menang siap kalah, paslon Anies-Muhaimin dalam perjalanan politiknya biasa-biasa saja.

“Dalam hal pemilu, siap menang siap kalah, kita perlu melihat penyelenggaranya. Apakah sudah benar-benar netral, parsial dan objektif,” pungkasnya.

Kesempatan sama, pengamat politik UNKRIS, Dr. Ade Reza Hariyadi, S.IP, M.Si berharap agar pergantian kekuasaan secara periodik dan konstitusional tersebut benar-benar merefleksikan apa yang menjadi aspirasi politik rakyat, sekaligus menghasilkan postur pemerintahan yang stabil, efektif dan mampu menterjemahkan keinginan rakyat.

Oleh karena itu, Reza mengingatkan agar para kontestan, termasuk Tim sukses dan para pendukung paslon, tidak mengabaikan prinsip-prinsip penting dalam pemilu yang demokratis. Menurutnya, ada enam kerangka demokratis yang harus dicermati bersama yaitu kerangka demokratis yang memberikan kepastian hukum bagi rakyat.

Kerangka kedua, yaitu penyelenggara pemilu yang independen, kredibel dan profesional. Ketiga, Pemilu dilakukan dalam kompetisi yang adil dan setara.

Keempat, prinsipnya pemilu yang demokratis adalah pemilih yang berdaya dan terinformasi dengan baik. Kelima, adalah penegakan hukum yang adil. Keenam, penyelenggara negara yang netral dan imparsial.

Dari aspek-aspek tersebut, Reza mencatat ada tiga masalah penting, yaitu keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai pilar pemilu yang demokratis. Ironisnya, ketiga pilar tersebut pernah memiliki pengalaman dengan persoalan etik, sehingga mempengaruhi tingkat kepercayaan publik dan tingkat kepercayaan peserta pemilu untuk menggunakan mekanisme hukum yang ada didalam menyelesaikan sengketa-sengketa pemilu.

“Enam hal inilah yang perlu dicermati terkait dengan pelaksanaan pemilu serentak sebagai suatu pengalaman pertama kita. Kalau prinsip-prinsip pemilu ini kita patuhi bersama, saya yakin persoalan-persoalan pemilu tidak akan muncul. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang mematuhi aturan main,”demikian Reza.

Deklarasi Pemilu Damai

KMI melakukan deklarasi Pemilu 2024 Damai, usai menggelar dismusi. (Foto: Humae KMI)

Dipenghujung acara kegiatan ini, KMI menggelar ‘Deklarasi Pemilu Damai’, dengan tujuan mendukung pemiu yang adil dan lancar, serta tanpa ada unsur provokatif.

Berikut ini poin dari Deklarasi tersebut:

1. Kaukus Muda Indonesia (KMI) Mendukung Pemilu 2024 berjalan dengan damai dan Lancar.

2. KMI mendukung Pemiu 2024 berjalan tanpa intimidasi, jauh dari isu SARA dan provokasi.

3. KMI menolak segala bentuk perpecahan dan mendukung persatuan dan kesatuan.

4. KMI meminta terhadap Paslon 01, 02, 03 untuk siap menang dan siap kalah dalam Pilpres 2024. (Ery)