Kilas Balik 2023, DPR Berhasil Transformasi Strategis Kesehatan Melalui UU Omnibus Law

by
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat hadir sebagai salah satu narasumber secara virtual dalam Forum Group Discussion (FGD) ‘DPR REWIND 2023’, dengan tema ‘Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023’ yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan. (Foto: Win)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sepanjang tahun 2023, DPR RI sebagai lembaga wakil rakyat telah berhasil menorehkan prestasi dengan mengesahkan 18 Undang-Undang (UU). Dari sekian UU tersebut, terdapat beberapa milestone penting dalam kehidupan bernegara yakni disahkannya UU omnibus law ketiga, yaitu UU Omnibus Law di sektor kesehatan, setelah Omnibus Law sektor ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja) dan Omnibus Law Sektor Keuangan (UU HKPD).

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat hadir sebagai salah satu narasumber secara virtual dalam Forum Group Discussion (FGD) ‘DPR REWIND 2023’, dengan tema ‘Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023’ yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan.

“Dalam UU Sektor Kesehatan tersebut, 9 (sembilan) UU telah berhasil dirangkum untuk melahirkan sebuah UU Kesehatan yang memiliki sebuah lompatan-lompatan yang sangat strategis dalam sektor kesehatan Indonesia,” ujar Willy, seperti dikutip dari website dpr.go.id, pada Minggu (28/1/2024)

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan, catatan pertama yang paling penting dalam disahkannya UU Kesehatan tersebut adalah penerapan hospital based bagi pendidikan kedokteran nasional terkhusus spesialis. Mengingat, ungkap Willy, pendidikan kedokteran haruslah belajar dari best practices sebagaimana selama ini telah diterapkan di banyak negara.

“Pendidikan kedokteran itu harus based on hospital, harus berbasis kepada rumah sakit, dimana rumah sakit lah yang menjadi kawah ‘candra di muka’ nya, di sana penyakit hadir dan itulah kemudian kampus tidak menjadi menara gading. Kampus bukan satu-satunya unit untuk menyelenggarakan pendidikan. Tapi bagaimana antara teori dan praktek itu terkoneksi, link and match secara langsung. Dan kita bisa mematahkan adagium-adagium pendidikan yang menara gading,” tandas Willy.

Poin UU Kesehatan lainnya yang juga sangat progresif adalah peningkatan pemerataan tenaga kesehatan di daerah 3T (Tertinggal Terdepan dan Terluar). ”Anak-anak didik kita, mahasiswa-mahasiswa yang dari daerah mendapatkan beasiswa dan kemudian dikembalikan ke daerah yang mengirim mereka. Ini ada obligasi yang selama ini kita tuntut, di mana distribusi tenaga kesehatan kita khususnya dokter itu sangat tersentral di Pulau Jawa atau di beberapa lokal saja. Kadang-kadang di Puskesmas kita lihat dokter nggak ada, apalagi dokter spesialis. Nah di dalam UU Kesehatan yang kita sahkan di 2023 ini kita meletakkan bagaimana mereka-mereka yang dari daerah 3T/Tertinggal Terdepan dan Terluar itu dikembalikan lagi,” tukasnya.

Turut hadir Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Hadir pula Pakar Komunikasi Politik Dr. Gun Gun Heryanto, Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho. Acara tersebut dipandu oleh host ternama, Cindy Permadi (News Anchor Kompas TV). (*/Kds)