Pj. Gubernur NTT Serahkan DPA SKPD Tahun 2024

by
Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake saat menyerahkan DPA SKPD secara simbolis. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 diserahkan secara simbolis, kepada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov NTT.

Penyerahan diberikan langsung oleh Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake di ruang rapat Gubernur NTT, Selasa (16/1/2024) dihadiri Sekretaris Daerah NTT, Kosmas D. Lana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda NTT, Bernadeta Usboko, dan Asisten Administrasi Umum Sekda NTT, Samuel Halundaka.

Dalam arahannya Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yaitu terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem dan Penanggulangan Stunting, yang menjadi Prioritas nasional.

“Karena menjadi prioritas nasional, maka harus diperhatikan bersama dalam penanggulangannya, melalui program – program di setiap SKPD, guna menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Provinsi NTT,” tandas Ayodhia Kalake.

Selain itu, tambah Ayodhia Kalake, ada beberapa bencana yang sedang terjadi saat ini, yang tidak bisa diprediksi kapan selesainya seperti erupsi Gunung Lewotobi laki – laki, sehingga hal ini cukup mengganggu perekonomian Provinsi NTT, dengan penutupan 4 Bandara, yaitu Bandara di Larantuka, Ende, Maumere maupun Lembata.

“Terkait korelasi antara perencanaan dan penganggaran, akan menghasilkan program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan publik, dan memprioritaskan capaian Program,” kata dia

Disamping itu, papar Ayodhia Kalake, kurangi aktifitas yang tidak berkaitan langsung, dan juga perlu melakukan efisiensi belanja daerah,buntuk menjamin atau memastikan tidak terjadinya pemborosan anggaran dan maksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024.

Ayodhia Kalake juga menekankan untuk memperhatikan ASN,khususnya di lingkup Pemprov NTT dengan tetap memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 12 Bulan di Tahun Anggaran 2024.

“Kita berharap dengan TPP ini, akan meningkatkan kinerja dari para ASN di lingkungan Pemprov NTT,” jelas Ayodhia Kalake.

Kelima orang yang menerima DPA yakni Biro Umum Setda Provinsi NTT, Sekretariat DPRD Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, serta Badan Kesehatan Bangsa dan Politik Provinsi NTT.

Untuk diketahui struktur APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 5.164.872.070.656,00 , Belanja Daerah sebesar Rp. 5.170.584.590.092,00 dan Pembiayaan Daerah sebesar 5.712.519.436,00. (iir)