BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sedikitnya 5.000-an warga mengungsi setelah gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Bencana tersebut juga menewaskan 47 jiwa, 101 orang luka-luka, serta menimbulkan kerusakan pada ratusan rumah dan puluhan fasilitas publik.
Mengutip pemutakhiran data hingga Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, jumlah pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa. Para pengungsi di Sikka tersebar di GOR Samador sebanyak 1.356 jiwa, sedangkan 2.000 jiwa lainnya mengungsi secara mandiri di 10 titik pengungsian.
Di Kabupaten Manggarai, gempa yang telah diikuti 341 kali aktivitas gempa susulan tersebut menimbulkan jumlah pengungsi mencapai 2.078 jiwa. Pengungsi juga tercatat di Kabupaten Nagekeo sebanyak 500 jiwa, serta di Bima dan Kepulauan Selayar.
Dalam keterangannya Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pemenuhan kebutuhan dasar dan logistik menjadi salah satu prioritas dalam penanganan darurat. Khusus di Kabupaten Manggarai, para penyintas membutuhkan sejumlah bantuan mendesak. Mulai dari tenda darurat, beras, obat-obatan hingga perlengkapan tidur.
Berton dalam rilisnya, Minggu (16/8/2026) pagi menyatakan, kebutuhan tersebut meliputi puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, tandon air bersih, serta genset.
Alhasil guncangan hebat tersebut menimbulkan dampak signifikan di sejumlah wilayah. Berdasarkan data sementara, 47 orang meninggal dunia. Korban terbanyak di Kabupaten Manggarai sebanyak 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa. Korban meninggal lainnya tercatat di Kabupaten Sikka sebanyak empat jiwa, Manggarai Barat satu jiwa, Ende satu jiwa, dan Nagekeo satu jiwa.
Kemudian, selain korban meninggal, sebanyak 101 warga dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam.
Gempa yang berpusat di laut tersebut juga menyebabkan kerusakan material cukup besar. Data sementara di wilayah NTT mencatat 914 rumah mengalami rusak berat, 126 rumah rusak sedang, dan 317 rumah rusak ringan.
Sedihnya lagi, kerusakan juga terjadi pada fasilitas publik. Sedikitnya 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, dan 38 kantor pemerintah terdampak gempa.
Tim gabungan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan penyisiran, pendataan, dan verifikasi untuk memastikan dampak keseluruhan bencana.
Seperti ditulis Kompas, Pemerintah Provinsi NTT saat ini tengah memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Sejumlah pemerintah kabupaten terdampak juga telah menetapkan status kedaruratan masing-masing.
Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, terhitung 15 Agustus hingga 13 November 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026 dan diikuti pembentukan pos komando melalui Keputusan Bupati Nomor 320 Tahun 2026.
Kabupaten Ngada menetapkan masa Tanggap Darurat Bencana sekaligus pembentukan Pos Komando selama 30 hari, mulai 15 Agustus hingga 15 September 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 441 dan Nomor 442/KEP/HK/2026.
Lalu, Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.
Satu hal, untuk mendukung pelayanan medis bagi warga terdampak, sebuah rumah sakit lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Satu hal, dari sisi akses, jalur darat Larantuka-Maumere telah terhubung dan dapat dilalui. Jalur tersebut dapat digunakan untuk mendukung mobilitas logistik maupun proses evakuasi. Namun, akses jalan yang menghubungkan Ende-Nagekeo hingga kini masih terputus akibat dampak gempa.
Dilaporkan tim penanganan bencana masih berupaya mencari jalur alternatif untuk memastikan distribusi bantuan dan mobilitas penanganan tetap berjalan. Berton mengatakan proses pendataan dan penanganan di sejumlah wilayah terdampak masih terus dilakukan seiring perkembangan kondisi di lapangan. (OSC).







