Singgung Pemilu Saat Buka Masa Sidang DPR, Puan: Hak Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi

by
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 - 2024. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Dalam kesempatan ini, ia menyinggung soal Pemilu 2024 dan meminta semua pihak menjamin hak rakyat dalam memilih calon pemimpin.

Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). DPR kembali bersidang setelah menjalani masa reses sejak 5 Desember 2023.

Puan Maharani mengingatkan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI Periode 2019-2024. Untuk itu, Puan meminta kepada dewan berkomitmen menuntaskan semua tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR.

“Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai Anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” ucapnya.

“Sehingga dapat mempercepat terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang semakin sejahtera, tentram, adil, dan makmur,” sambung Puan.

Lebih lanjut, Puan menyinggung mengenai Pemilu 2024 yang akan berlangsung sebentar lagi yakni pada 14 Februari mendatang.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan melalui pemilu, rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden. Rakyat juga memilih perwakilannya di DPR RI dan DPD RI,” tutur Puan.

Ditambahkan Mantan Menko PMK tersebut, pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik. Akan tetapi, kata Puan, Pemilu adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera.

“Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya; bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera,” ujar cucu Bung Karno itu.

Dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, rakyat disebut harus dijamin untuk memilih dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya,” tegas Puan.

“Semua lembaga negara; legislatif, eksekutif, yudikatif; KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, ASN, partai politik ser ta berbagai komponen bangsa lainnya, wajib menjalankan komitmen yang sama, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” imbuhnya.

Puan menyatakan, DPR memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil.

“Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” ungkap Puan.

Masa Persidangan III DPR tahun 2023-2024 ini memang bertepatan dengan agenda Pemilu 2024 yang memasuki tahapan yang semakin tinggi terkait intensitas kerja partai politik dalam berkampanye. Meski begitu, Puan memastikan Anggota DPR akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif. (Asim)