Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Berikan Santunan Biaya Pengobatan dan Uang Duka Kepada Para Korban Tabrakan KA

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: BS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta pemerintah segera memberikan santunan biaya pengobatan dan uang duka kepada keluarga korban tabrakan Kereta Api atau KA Turangga dengan KRL Bandung Raya di Cicalengka, Jumat (5/1/2024), yang menyebabkan 4 orang korban meninggal dan 28 orang korban luka-luka.

“Pemberian santunan biaya pengobatan dan uang duka kepada keluarga korban oleh pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab atas musibah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024).

Bamsoet juga meminta pihak PT KAI bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menginvestigasi dan mengusut penyebab kecelakaan tersebut, serta memastikan dan mengecek kembali kondisi rel, kereta, maupun masinis yang bertugas, termasuk petugas stasiun yang mengatur lalu lintas kereta guna memastikan apakah ada unsur kelalaian/human error, pelanggaran terhadap tata tertib atau SOP perjalanan kereta.

Untuk pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan/Kemenhub dan PT. Kereta Api Indonesia/KAI, Bamsoet mengharokan untuk membenahi dan meningkatkan kualitas KA di Indonesia, guna meminimalisir risiko kecelakaan, mengingat kecelakaan KA ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

Mendorong PT. KAI untuk meningkatkan kinerjanya terutama pengawasan baik terhadap perawatan kereta dan relnya, maupun penjaga lintas kereta, guna mengevaluasi peristiwa kecelakaan KA yang terjadi, agar ke depannya dapat dilakukan pembenahan yang menyeluruh, sehingga pelayanan PT. KAI bisa lebih prima. (Kds)