Putin Dipastikan akan Kembali Duduki Jabatan Presiden untuk Kelima Kali

by
Presiden Rusia, Vladimir Putin (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dipastikan Vladimir Putin akan kembali menduduki kursinya sebagai presiden Rusia, meski pejabat Rusia menyebut 16 kandidat telah mengajukan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun depan.

Berbagai kalangan pun sudah ikut menyuarakan bahwa Pemilu mendatang diperkirakan akan dengan mudah memberikan kemenangan bagi Presiden Vladimir Putin untuk masa jabatan kelima.

Moskow selama bertahun-tahun telah mengesampingkan tokoh-tokoh oposisi dari pemilu dan kehidupan politik. Tindakan ini meningkat setelah Kremlin memerintahkan pasukan Rusia masuk ke Ukraina pada tahun 2022.

“Sejauh ini, kami telah menerima pendaftaran dari 16 kandidat untuk pemilihan presiden,” kata ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Ella Pamfilova seperti dikutip oleh kantor berita pemerintah Rusia, RIA Novosti dan dilansir AFP, Rabu (20/12/2023).

Sebelumnya, Putin telah mengkonfirmasi bulan ini dalam pertemuan dengan para veteran militer, bahwa ia akan mengikuti pemilu yang akan diadakan tahun 2024 mendatang. Pemilu tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 15 Maret.

CEC mengatakan pihaknya juga akan mengadakan pemungutan suara di empat wilayah Ukraina yang sebagian diduduki oleh pasukan Rusia dan di semenanjung Krimea, yang dianeksasi dari Kyiv pada tahun 2014.

Partai Demokrat Liberal Rusia yang bersahabat dengan Kremlin, minggu ini mencalonkan mantan negosiator konflik Ukraina, Leonid Slutsky, sebagai kandidat.

Dia mengatakan pencalonannya tidak akan “menghilangkan suara” Putin.

Menurut aturan pemilu, setiap kandidat harus mengajukan permohonan untuk mencalonkan diri dalam pemilu bulan Maret paling lambat tanggal 27 Desember. Setelah itu mereka akan diminta untuk mengumpulkan ribuan tanda tangan dari para pendukung untuk mendapatkan tempat dalam pemungutan suara.
Igor Girkin, seorang nasionalis garis keras yang menjadi kritikus Kremlin dan kini ditahan menunggu persidangan atas tuduhan ekstremisme, mengatakan ia ingin menantang Putin.

Sebelumnya, tokoh oposisi yang dipenjara, Alexei Navalny dilarang mencalonkan diri dalam pemilu pada tahun 2018 silam, karena tuduhan penipuan lama, yang menurut sekutunya bermotif politik. (Kds)