Kanwil Kemenkumham Kalteng Maksimalkan Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis

by
by
Kakanwil Kumham Kalteng, Hendra Ekaputra saat menerima kunjungan kerja Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua bersama staf. (Foto: Humas Kannwil).

BERITABUANA. CO, KALTENG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra mengatakan, pihaknya akan terus mendorong percepatan pemenuhan kelengkapan data pendukung dokumen dalam memaksimalkan pengajuan permohonan Indikasi Geografis (IG) di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya dalam mendorong percepatan pemenuhan data dukung dokumen deskripsi Indikasi Geografis, baik berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan Pemerintah Kabupaten,” kata Hendra saat menerima kunjungan Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Kekayaan Intelektual, Kurniawan Teleambanua, Selasa (14/11/2023), di ruang kerjanya.

Menurut Hendra, terkait progres pendaftaran Indikasi Geografis “Beras Talun Koyem Batara” yang masih dalam proses pemenuhan dokumen diskripsi, pihaknya juga meminta agar secepatnya bisa diselesaikan dengan baik.

Selain itu, Hendra juga menyampaikan hasil koordinasi dengan stakeholder terkait Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan pada pekan lalu terdapat beberapa potensi Indikasi Geografis yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu Durian Kasongan dan Padi Sarenda.

Diharapkan 2 (dua) produk tersebut dapat didorong agar menjadi Indikasi Geografis Kabupaten Setempat (Katingan).

Sebelumnya, tim Kanwil Kumham Kalteng ini telah bertemu Pj. Bupati Barito Utara, Muchlis. Tujuannya untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten untuk memberikan dukungan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara dalam pemenuhan dokuman deskripsi. Bahkan ujii sampel beras dan uji sampel tanah juga telah dilakukan yang saat ini masih dalam proses menunggu hasil.

Sementara itu, perkembangan informasi mengenai pemenuhan dokumen deskripsi IG beras Talun Koyem mendapat respon positif dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis,

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan rekan-rekan dari Kantor Wilayah. Kita berharap semoga setiap data dukung yang diperlukan dapat segera terpenuhi sehingga program tahun tematik Indikasi Geografis 2024 akan mendapatkan hasil yang optimal khususnya pada Kanwil Kalimantan tengah,” ujar Kurniaman.

Ditambahkan, sesuai tahun tematik Indikasi Geografis, kali ini DJKI berencana akan mengadakan sarasehan nasional Indikasi Geografis dengan mengundang Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Termasuk juga para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari setiap Kanwil. Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis sebagai Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dalam mendukung perwujudan ekosistem kekayaan Intelektual nasional pada sektor pariwisata dengan menyajikan pariwisata yang memiliki kekhasan berbasis Kekayaan Intelektual yang diharapkan dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Ikut hadir mendampingi Kepala Kanwil Kumham Kalteng, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , Muhamad Mufid, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Gunawan dan Pemroses Permohonan Kekayaan Intelektual, Agus Dwi Susanto. Oisa